PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI terkait pengaduan masyarakat mengenai permasalahan pertanahan.
Rapat yang digelar secara daring ini berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, dan diikuti langsung oleh Kepala Kantah Pematangsiantar, Imansyah Lubis, S.H., bersama jajaran pejabat pengawas dan koordinator substansi terkait.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantah Pematangsiantar ini merupakan upaya untuk mendengarkan dan membahas aspirasi masyarakat terkait isu-isu pertanahan. Kepala Kantor, Imansyah Lubis, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip “Melayani, Profesional, Terpercaya.”
Dalam kesempatan ini, Kantah Pematangsiantar juga menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, menjunjung tinggi integritas, dan memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung secara bersih dan akuntabel,” ujar Imansyah.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, Kantah Pematangsiantar dapat semakin responsif terhadap permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. (ABN/Basri)