MEDAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikasi program aset pemerintah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Keuangan Negara Medan Unit II, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, pada Selasa (17/12/2024).
Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik negara, khususnya yang berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR.
Dalam sambutannya, Roni L. Parningotan Sitanggang menyampaikan pentingnya legalitas kepemilikan aset pemerintah untuk mencegah potensi sengketa di masa mendatang serta memastikan aset negara dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
“Pensertifikatan aset ini adalah langkah penting dalam mendukung tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya sertifikat, status kepemilikan aset menjadi lebih jelas dan terlindungi secara hukum,” ujar Roni.
Rangkaian kegiatan ini tidak hanya berhenti pada penyerahan sertifikat, tetapi juga dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik yang diadakan di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik, masih bertempat di Gedung KPKNL Medan. Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Dalam forum ini, peserta berdiskusi mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelesaian berbagai tantangan terkait pengelolaan aset negara. Roni berharap melalui forum ini, komunikasi antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat dapat semakin terbuka serta berbagai aspirasi dapat diakomodasi untuk memperbaiki sistem pelayanan ke depan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan pelayanan publik, terutama terkait sertifikasi aset. Melalui forum ini, kami berharap masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan bersama,” tambah Roni.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta, yang menilai langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bukti nyata dukungan pemerintah dalam pengelolaan aset negara secara profesional dan transparan.
Dengan adanya penyerahan sertifikat dan forum konsultasi ini, diharapkan tata kelola aset pemerintah di Kabupaten Sergai semakin baik, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(ABN/Basri)