TOBA — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan PSU di Wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring dan luring oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara Jumat (03/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2025 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Dalam rapat tersebut, KPK bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam upaya penertiban dan pengamanan aset tanah di daerah. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses sertipikasi aset pemerintah, menyelesaikan berbagai permasalahan aset, serta memastikan pengelolaan dan pemanfaatan tanah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dan instansi terkait dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara demi kepentingan masyarakat.
(ABN/basri)
- Perma Labusel Desak Pencopotan Kadisdik Labusel Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB – Juni 2, 2026
- Tuntut Keadilan di Sektor Pendidikan, AMPK SU Desak Kajatisu Muhibuddin Periksa Kadisdik Labuhanbatu – Juni 2, 2026
- Tengku Harmain Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia di Desa Terjun, Wujud Kepedulian PAN kepada Masyarakat – Juni 2, 2026











