Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Matangkan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Wilayah Pesisir dan Perbatasan

×

Kanwil BPN Sumut Matangkan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Wilayah Pesisir dan Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Neraca Penatagunaan Tanah Pesisir
Kanwil BPN Sumut Matangkan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Wilayah Pesisir dan Perbatasan

TANJUNGBALAI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat perencanaan tata guna tanah melalui penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT).

Upaya tersebut ditandai dengan kehadiran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran dalam Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapang NPGT untuk wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu (WP3WT) yang digelar di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (15/7/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan pengumpulan data lapangan yang akan menjadi dasar penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah. Data yang dihimpun nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pemanfaatan tanah di kawasan strategis, khususnya wilayah pesisir dan daerah perbatasan.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumatera Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Pemuda Pancasila Medan Sunggal Berbagi Takjil dan Sembako ke Ratusan Warga

Melalui penyusunan NPGT, pemerintah dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai kesesuaian antara penggunaan tanah dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengumpulan data lapangan juga menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi berbagai potensi dan permasalahan pemanfaatan ruang. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan penataan dan pengendalian pemanfaatan tanah, sekaligus mendukung pembangunan yang berorientasi pada keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Rapat persiapan tersebut turut menjadi forum koordinasi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah daerah guna menyamakan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan survei lapangan, metode pengumpulan data, hingga dukungan yang diperlukan selama proses kegiatan berlangsung.

Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang valid dan komprehensif. Dengan data yang akurat, penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu dapat memberikan rekomendasi yang tepat dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya pertanahan, serta optimalisasi pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Paslon Bupati Nomor 1 Freddy-Andreas Bantah Tudingan Suap di Pilkada Samosir

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(ABN)

Tinggalkan Balasan