MEDAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan mematangkan strategi pendampingan usaha bagi masyarakat penerima manfaat reforma agraria melalui Rapat Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha dalam rangka Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria, Jumat, 18 September.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses masyarakat terhadap berbagai dukungan yang dapat menunjang pengembangan usaha, sekaligus mendorong agar manfaat reforma agraria tidak berhenti pada aspek penataan dan legalisasi tanah, tetapi berlanjut pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Kantah Kota Medan dan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, perangkat daerah Kota Medan, PT Pelindo Regional I dan Cabang Belawan, PT PLN ULP Belawan, serta perwakilan Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pola pendampingan yang terintegrasi. Setiap instansi dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan dukungan sesuai tugas, kapasitas, serta program yang dimiliki sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih terarah.
Dalam rapat, fasilitasi pendampingan usaha diarahkan pada sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari dukungan permodalan, peningkatan kapasitas dan keterampilan, pendampingan teknis, akses terhadap program pemerintah, hingga pengembangan usaha dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat penerima manfaat untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki. Pendampingan juga diperlukan agar masyarakat tidak hanya memperoleh akses terhadap sumber daya, tetapi memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Belawan Sicanang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut. Pelibatan perangkat kelurahan dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pemetaan kebutuhan masyarakat sekaligus memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan program pendampingan di lapangan.
Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dunia usaha, badan usaha milik negara, serta unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan akses reforma agraria. Sinergi tersebut memungkinkan dukungan yang diberikan kepada masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat disusun secara lebih terpadu sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Melalui rapat persiapan ini, Kantah Kota Medan mendorong terbentuknya pola kerja sama lintas sektor yang mampu memberikan dampak nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat. Dukungan yang terkoordinasi diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam meningkatkan produktivitas, mengembangkan usaha, serta memperluas akses terhadap berbagai sumber daya ekonomi.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya aspek pemberdayaan dalam pelaksanaan reforma agraria. Penanganan akses menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dari sumber daya yang dimiliki melalui dukungan, pendampingan, dan penguatan kapasitas yang berkelanjutan.
Dengan terbangunnya sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan sektor swasta, fasilitasi pendampingan usaha diharapkan dapat berjalan secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima reforma agraria di Kota Medan.
(ABN)


















