Scroll untuk baca artikel
#
PolitikSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Monitoring Tata Kelola Layanan dan Kearsipan di Labuhanbatu Selatan dan Padangsidimpuan

×

Kanwil BPN Sumut Monitoring Tata Kelola Layanan dan Kearsipan di Labuhanbatu Selatan dan Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini
Monitoring
Kanwil BPN Sumut Monitoring Tata Kelola Layanan dan Kearsipan di Labuhanbatu Selatan dan Padangsidimpuan

 

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat tata kelola administrasi dan kualitas pelayanan pertanahan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah kantor pertanahan.

Kali ini, Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Aderina Lubis, baru-baru ini melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan layanan umum, tata naskah dinas, serta kearsipan di Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan seluruh satuan kerja menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring dilakukan tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan evaluasi terhadap pengelolaan layanan umum, penerapan tata naskah dinas, hingga sistem kearsipan yang menjadi elemen penting dalam mendukung administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Aspek-aspek tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menjamin kelancaran proses pelayanan, mempercepat penyelesaian administrasi, serta menjaga keamanan dan ketersediaan dokumen pertanahan.

BACA JUGA :  Silaturahmi Akbar, FABEM, BEM, dan Aktivis 98 Ajak Generasi Muda Bersatu Lawan Koruptor

Melalui kegiatan ini, setiap kantor pertanahan didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, memperkuat disiplin administrasi, serta mengoptimalkan implementasi standar operasional dalam penyelenggaraan pelayanan. Evaluasi yang dilakukan juga menjadi bahan perbaikan bagi masing-masing satuan kerja dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain sebagai instrumen evaluasi, kegiatan monitoring dan evaluasi juga dimanfaatkan sebagai forum untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dengan kantor-kantor pertanahan di daerah. Melalui komunikasi yang intensif, berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas dapat diidentifikasi sejak dini, sekaligus dirumuskan langkah-langkah penyempurnaan guna meningkatkan kualitas layanan.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa penguatan tata kelola administrasi merupakan fondasi penting dalam mendukung transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Administrasi yang tertib, didukung pengelolaan arsip yang baik dan tata naskah yang sesuai standar, akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Empat Hari Ikuti Retret di Jatinangor, Pj Sekda Padanglawas Panguhum Nasution Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pembangunan Daerah

Dengan semangat melayani, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang modern, transparan, profesional, dan terpercaya. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah melalui pelayanan yang semakin cepat, akurat, dan akuntabel.

(ABN)

Tinggalkan Balasan