PADANG SIDIMPUAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat penyebarluasan informasi terkait kebijakan dan layanan pertanahan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Kota Padang Sidempuan pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga membuka ruang dialog antara jajaran ATR/BPN dengan masyarakat. Melalui diskusi interaktif tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, memperoleh penjelasan secara langsung, serta mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai berbagai layanan pertanahan.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menilai, penyebarluasan informasi yang tepat menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban di bidang pertanahan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan pertanahan secara optimal serta terhindar dari informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
Selain itu, sosialisasi juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan yang terus dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan akses layanan, mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan pelayanan, serta memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan dan penguasaan tanah.
Melalui berbagai program strategis nasional yang dijalankan, ATR/BPN terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan pertanahan yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang semakin tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi di Kota Padang Sidempuan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai program prioritas Kementerian ATR/BPN, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang kini terus bertransformasi menjadi lebih mudah diakses, profesional, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan prima.
(ABN)
- Kanwil BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Padang Sidempuan, Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Layanan Pertanahan – Juli 30, 2026
- Kanwil BPN Sumut Dorong Percepatan Penetapan LP2B, Target Minimal 87 Persen Lahan Pertanian Berkelanjutan – Juli 30, 2026
- Kanwil BPN Sumut Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Perkuat Sinergi dengan KPK dan Pemerintah Daerah – Juli 30, 2026












