MEDAN – Terkait kasus pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas), Pimpin Lubis, terhadap Azhari, Pimpinan Umum dan Pemimpin Redaksi salah satu media online di Sumatera Utara, korban tindak kekerasan tersebut mendesak agar pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini mencuat sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap insan pers.
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan oleh Azhari ke Polsek Medan Baru pada Rabu, 28 Agustus 2024, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi No. LP/B/773/VIII/2024/SPKT Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan. Namun, hingga saat ini, Polsek Medan Baru belum menetapkan Pimpin Lubis sebagai tersangka.
Azhari menyampaikan rasa ketidakpuasan dan keberatannya kepada media pada Jumat (27/9/2024), setelah mediasi yang diinisiasi oleh penyidik Polsek Medan Baru gagal mencapai kesepakatan. Berdasarkan undangan mediasi tertanggal 23 September 2024 dengan nomor surat B/540/IX/RES 1.6/2024/Reskrim, Azhari merasa bahwa terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. “Terlapor malah membawa Ketua Ormas dan belasan anggotanya, yang membuat situasi semakin tidak kondusif,” ungkap Azhari dengan nada kecewa.
Azhari menjelaskan bahwa saat ia datang bersama istri dan seorang teman, Pimpin Lubis hadir dengan rombongan ormasnya di depan Polsek Medan Baru, yang menyebabkan ketegangan. Adu mulut terjadi dan suasana sempat ricuh.
Atas insiden tersebut, Azhari menegaskan akan melanjutkan proses hukum terhadap Pimpin Lubis dan meminta kepada Kapolsek Medan Baru agar segera menetapkan terlapor sebagai tersangka. “Saya berharap keadilan ditegakkan dan pelaku penganiayaan ini segera diproses secara hukum,” tegas Azhari.
(ABN/Qhusyai)
- Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Kerahkan 108 Personel dalam Patroli Gabungan - Oktober 6, 2024
- LKBH AMPI Deliserdang Resmi Dilantik, Tegaskan Dukungan untuk Asri Ludin Tambunan - Oktober 6, 2024
- Pjs Bupati Toba Ajak PPTSB Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah dan Pilkada - Oktober 6, 2024