HukumPeristiwaSumatera Utara

Kasus OTT Infrastruktur Jalan di Sumut, MARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov

×

Kasus OTT Infrastruktur Jalan di Sumut, MARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov

Sebarkan artikel ini
OTT KPK
Kasus OTT Infrastruktur Jalan di Sumut, MARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov

MEDAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum menyentuh titik krusial dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum adanya penggeledahan terhadap Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sumut yang berada di kompleks Kantor Gubernur Sumut.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, menilai Kantor PBJ sangat vital karena menjadi pusat sistem lelang elektronik pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, penggeledahan di kantor tersebut dapat membuka lebih banyak fakta terkait modus korupsi melalui e-catalog yang kini tengah diusut KPK.

“Kantor PBJ itu sangat penting. KPK seharusnya menggeledah ruangan tersebut untuk mencari bukti tambahan yang dapat memperjelas pola korupsi yang menyebabkan operasi tangkap tangan (OTT) ini terjadi,” ujar Arief, Sabtu (12/7).

BACA JUGA :  Syamsul Anwar dan Iwan Karo-Karo Jadi Pembawa Api Obor pada Pembukaan PON XXI di Sumut

Tak hanya PBJ, Arief juga menyarankan agar KPK menyasar Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sumut. Menurutnya, dua institusi ini memiliki peran strategis dalam sistem pengadaan dan pengelolaan anggaran daerah.

“BKAD berkaitan langsung dengan pengelolaan APBD. Sangat mungkin ada dokumen atau jejak digital kebijakan anggaran yang bisa menjadi bukti tambahan,” katanya.

Arief menyebut, jika KPK ingin menelusuri lebih jauh keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus ini—yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting dan sejumlah pihak lainnya—maka penggeledahan di dua kantor tersebut sangat krusial.

“Informasi dari anggota dewan menyebutkan proyek yang di-OTT itu tidak tercantum secara eksplisit di APBD. Artinya, pasti ada kebijakan tertulis untuk pengalokasian anggarannya. Siapa yang membuat kebijakan itu bisa terungkap jika KPK serius menelusuri,” tegasnya.

BACA JUGA :  Diusut KPK, Kasus Korupsi Cukai Rokok Rugikan Negara Rp 250 M Lebih

Arief pun menantang KPK untuk berani melangkah lebih jauh dalam proses penyidikan.

“Kita tunggu keberanian KPK untuk mengungkap seluruh mata rantai kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di lingkaran kekuasaan,” pungkas Arief Tampubolon.

(ABN/SAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *