DELISERDANG – Kelompok Tani Sawit (KTS) Makmur tengah menghadapi situasi pelik setelah lahan kebun sawit yang mereka kelola di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian ini terjadi tak lama setelah KTS Makmur melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 1 September 2024.
Kebakaran yang terjadi pada lahan KTS Makmur, yang bekerja sama dengan PT Ekaesindo Jayatama, menyebabkan kobaran api besar yang melahap pohon-pohon sawit di lahan seluas 266 hektar. Dokumentasi yang diterima media pada Selasa, 3 September 2024, menunjukkan api yang menjulang tinggi dan menghanguskan pohon sawit yang telah dikelola sejak tahun 1997.
Sekretaris KTS Makmur, Tengku Iskandar SH, menyampaikan kekecewaannya terkait insiden ini. “Saya sangat kecewa atas kejadian ini. Bagaimana mungkin ada yang tega membakar lahan yang kami kelola,” ujar Iskandar saat ditemui di Medan pada Selasa malam.
Iskandar juga membenarkan bahwa insiden pembakaran ini terjadi setelah pihaknya melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Kapolres Pelabuhan Belawan pada 15 Agustus 2024. “Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Kebun sawit KTS Makmur dimiliki oleh 131 masyarakat yang sejak tahun 2003 bekerja sama dengan PT Ekaesindo Jayatama sebagai mitra dalam mengelola lahan tersebut. Kerja sama ini didukung dengan izin dan surat-surat resmi dari pemerintah daerah serta kementerian terkait.
Sementara itu, Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, membenarkan adanya kebakaran lahan sawit di wilayahnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pelaku pembakaran tersebut. “Saya tidak tahu siapa pelakunya. Kami hanya berusaha memadamkan api bersama masyarakat dan polisi,” ujarnya pada Rabu, 4 September 2024.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin SH, juga mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih dalam penyelidikan,” tulisnya dalam pesan WhatsApp kepada wartawan.
Proses hukum terkait kebakaran ini kini ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Rifi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang memprosesnya. “Terkait laporan ini, kami sedang dalam proses,” ujarnya melalui pesan singkat.
Insiden ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara. Masyarakat berharap aparat kepolisian dan pemerintah setempat dapat menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta menegakkan hukum dengan tegas dan adil. (ABN/bs)
- Pengidap Kanker Payudara di Tapsel Butuh Bantuan Dermawan - Desember 6, 2024
- Kadis Kominfo Sumut Terima Penghargaan sebagai Mitra Kerja PKK - Desember 6, 2024
- Tragis, Lapangan Gang Pantai Kampung Lalang Medan Nyaris Hilang Akibat Abrasi Pascabanjir - Desember 6, 2024