MEDAN – Setelah menerima laporan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba mulai melakukan pemeriksaan laporan kasus dugaan korupsi dan pemotongan hak-hak paramedis di Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut.
Info terakhir, dalam satu minggu terakhir, Kejari Toba sudah meminta keterangan kepala Puskesmas dan tenaga medis lainnya.
Sumber BITVOnline menjelaskan, Kejari Toba melakukan permintaan keterangan para tenaga medis Puskesmas Aek Natolu tersebut secara marathon.
Dimulai dengan pemeriksaan Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang, Senin (10/03/2025). Dr Betty dimintai keterangan sebagai saksi bersama beberapa orang staf.
Pada Selasa (11/03/2025), giliran sejumlah staf dan tenaga medis lainnya yang menjalani pemeriksaan. Dan, hingga saat ini, Kejari Kabupaten Toba masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dugaan korupsi yang menggegerkan Kabupaten Toba tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun BITVOnline, beberapa staf dan tenaga medis yang menjalani pemeriksaan, terlebih dulu diajari oleh Kepala Puskesmas Aek Natolu.
“Para staf dan tenaga medis itu diajari agar dalam pemeriksaan di kejaksaan, bisa menjawab sesuai yang diharapkan Kepala Puskesmas. Sehingga dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu tersebut tidak bisa “tercium” oleh penyidik kejaksaan,” tutur sumber.
Sayangnya, Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simanullang, hingga saat ini belum merespon pesan WhatApps BITIVOnline. Padahal, pesan tersebut sudah dikirimkan 19 Februari 2025 lalu.
Kepala Kejati Kabupaten Toba, D Nainggolan, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatApps terkait pemeriksaan Kepala Puskesmas Aek Natolu dan para staf dan tenaga medis itu, Kamis (13/03/2025), belum memberi jawaban.
DILAPORKAN SEORANG DOKTER
Sebelumnya diberitakan, seorang dokter di Puskesmas Aek Natolu, telah melaporkan kasus korupsi yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang ke Kejari Kabupaten Toba.
Laporan tersebut disampaikan dr Maria Emy Sinaga, seorang dokter di Puskesmas Aek Natolu, Selasa (18/02/2025). Laporan tersebut diterima langsung oleh Nova R Siahaan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Toba.
Menurut dr Maria, praktik dugaan penyelewengan uang negara dan pemotongan dana hak-hak paramedis itu, sudah sangat keterlaluan. “Kasihan para pegawai, hak-haknya dipotong,” tegas dr Maria.
Dalam laporan ke Kejari Toba itu, dr Maria mengaku melampirkan sejumlah bukti-bukti perbuatan dugaan korupsi dan pemotongan hak-hak paramedis tersebut. “Saya lampirkan juga bukti-bukti terkait dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak tenaga medis itu,” jelas dr Maria.
dr Maria menjelaskan, yang paling utama ia laporkan adalah, pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Selain itu, juga banyaknya perjalanan dinas yang fiktif di Puskesmas Aek Natolu.*
- AATT dan Panter Mania Gelar Santuni Anak Yatim di Medan Tembung – Maret 21, 2025
- SMK Muhammadiyah 8 Medan Gelar Pengenalan K3 – Maret 19, 2025
- MTsN 3 Medan Lolos Semifinal KoSSMI 2025, Satu-Satunya dari Pulau Sumatera – Maret 14, 2025