Konsolidasi Bacaleg Partai NasDem Se-Tabagsel, Gubernur Edy Berharap NasDem Juara di Pemilu 2024

Konsolidasi NasDem
Konsolidasi Bacaleg Partai NasDem Se-Tabagsel, Gubernur Edy Berharap NasDem Juara di Pemilu 2024
Konsolidasi NasDem
Konsolidasi Bacaleg Partai NasDem Se-Tabagsel, Gubernur Edy Berharap NasDem Juara di Pemilu 2024.

Asaberita.com, Padangsidempuan — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi berharap Partai NasDem Sumut menjadi juara dalam Pemilu 2024. Dia menyebutkan, jika Partai NasDem mendapatkan 20 kursi di DPRD Sumut, maka dia tak perlu repot-repot lagi mencari parpol pengusung di Pilkada Sumut 2024.

“Mudah-mudahan Partai NasDem dapat tambahan kursi menjadi 20 di DPRD Sumut periode depan. Jadi aku tak perlu repot-repot lagi, cukup ikut bersama NasDem di Pilkada 2024,” kata Edy Rahmayadi dalam sambutannya di acara Konsolidasi Bacaleg Partai NasDem untuk Pemilu 2024 se Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di Hotel Natama, Kota Padangsidimpuan, Senin (28/8).

Bacaan Lainnya

Acara konsolidasi Partai NasDem ini dihadiri Korda Tabagsel Partai NasDem Sumut, H Rahudman Harahap, Ketua KPU Sumut, Herdensi dan Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu, serta seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai NasDem dari Kota Padangsidimpuam, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Paluta dan Kabupaten Palas.

BACA JUGA :  Hari Ini, Bawaslu Sumut Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Konsolidasi NasDem

Korda Tabagsel Partai NasDem, H Rahudman Harahap dalam pengarahannya meminta seluruh bacaleg untuk serius dan optimis dalam menjalankan kerja politik memenangkan Partai NasDem.

“Kita sudah punya tekad menjadikan Partai NasDem Sumut juara seperti cita-cita Ketua DPW Partai NasDem, Iskandar, maka tidak ada jalan lain bahwa kita harus bekerja keras mewujudkan itu. Soliditas dan selalu bekerja serta berada di tengah-tengah masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kemenangan Partai NasDem,” kata Rahudman yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar DPW Partai NasDem Sumut.

Ketua KPU Sumut, Herdensi dalam materinya yang disampaikan dihadapan para bacaleg mengajak agar tetap berada dalam koridor aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dia juga menegaskan bahwa setelah diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Legislatif pada Pemilu 2024 oleh KPU, maka statusnya masih bacaleg.

BACA JUGA :  Wabup Madina Tinjau Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase di Panyabungan

“Jadi belum ada caleg karena masih DCS. Karena ini mungkin saja bisa berubah. KPU memberikan ruang kepada parpol untuk melakukan perubahan nama caleg hingga DCT sepanjang disetujui oleh pimpinan parpol tingkat pusat,” kata Herdensi.

Sementara Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu menekankan agar peserta pemilu dapat mengikuti aturan sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi lebih baik dan berkualitas. (red/bs)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *