PolitikSumatera Utara

KPU Usulkan Anggaran Rp 36,9 M Untuk Pilkada Padanglawas

×

KPU Usulkan Anggaran Rp 36,9 M Untuk Pilkada Padanglawas

Sebarkan artikel ini
Anggaran Pilkada Palas
KPU Usulkan Anggaran Rp 32 M Untuk Pilkada Padanglawas
Anggaran Pilkada Palas
Simulasi pengamanan  di Kantor KPU Padanglawas. KPU mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp36,9 miliar.

Asaberita.com, Padanglawas — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara, mengusulkan anggaran Rp 36,9 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Usulan tersebut masih menunggu proses persetujuan anggaran dari Pemkab Padanglawas.

Usulan anggaran Rp36,9 miliar itu ditampung dalam APBD Padanglawss  tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Sudah diusulkan Rp 36,9 miliar, namun belum terverifikasi oleh Pemerintah Daerah,” kata Ketua KPU Padanglawas Indra Sahbana Nasution pada wartawan, Selasa (7/11).

Indra menjelaskan, jika merujuk ke Permendagri, maka alokasi anggaran sudah bisa diproses sebesar 40 persen dari usulan dana hibah Rp 36,9 miliar. Anggaran tersebut paling tidak sudah disiapkan dalam bentuk rekening.

“Semestinya tahun ini itu ada 40 persen anggaran, atau kurang lebih Rp 16 miliar. Begitu regulasi dari Permendagri, 40 persen dulu anggarannya (yang dicairkan),” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Madina Buka Turnamen Sepak Bola Piala KORPRI 2024 Antar Pemerintah Kab/Kota se Sumut

Dia melanjutkan, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dana hibah Pilkada dari Pemkab Padanglawas. Termasuk persetujuan usulan Rp 36,9 miliar tersebut.

“Belum terverifikasi, karena itu ada proses sinkronisasi dan koordinasinya memang,” paparnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Padanglawas Alex Nasution ketika ditanyakan terkait besaran anggaran yang diusulkan untuk Bawaslu di Pilkada Kabupaten Padanglawas, Alex menyebut angka Rp 13 miliar lebih. “Kalau usulannya Rp 13 Miliar,” kata Alex.

Namun anggaran itu, kata Alex, masih bisa memungkinkan berubah. Mengingat ada  dalam beberapa item tertentu kegiatan yang kadang anggarannya terlalu sedikit dan atau ada kegiatan yang tidak perlu membutuhkan anggatan, tetapi dibuat memakai anggaran.

“Jadi anggaran yang diusulkan memang Rp13 miliar, tetapi itu masih butuh penyempurnaan,” kata Alex.

Sedangkan anggota badan anggaran DPRD Padanglawas, M Ike Taken Hasibuan ketika dihubungi apakah anggaran KPU dan Bawaslu sudah dimasukkan dalam.pengusulan RAPBD 2024, ia menyatakan sudah.

BACA JUGA :  Hari Ini, Bawaslu Sumut Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

“Iya, sudah masuk dalam RAPBD,” kata Ike.

Sedangkan Sekretaris Daerah Padanglawas Arpan Nasution ketika dihubungi terkait anggaran Pilkada yang diusulkan KPU dan Baqaslu, Arpan mengaku belum bisa memberi keterangan karena sedang berada di Jakarta.

“Maaf, lagi di Jakarta sedang rapat,” kata Arpan. (gar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *