Scroll untuk baca artikel
#
BeritaHukum

Lantik Kasubbagbin, Kajari Medan: Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

×

Lantik Kasubbagbin, Kajari Medan: Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Medan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Edi Syahjuri Tarigan, Kamis (6/6/2024). Mutaqqin berpesan agar meningkatkan disiplin dan etos kerja.

Edi Syahjuri Tarigan menggantikan pejabat sebelumnya, Henry Sirait yang dipromosikan sebagai Kepala Pemeriksa Pegawai dan Tata Usaha pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.

Sementara, Edi Syahjuri Tarigan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kajari Medan Muttaqin Harahap dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan segera beradaptasi serta berkoordinasi untuk dapat memberikan peningkatan kinerja.

BACA JUGA :  Modus Beli Mobil, AKP GS Diduga Terlibat Penipuan terhadap Janda

“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan disiplin dan etos kerja guna peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Muttaqin Harahap.

Muttaqin juga menyampaikan pesan kepada pejabat lama yang telah pindah tugas ke tempat baru dan mengucapkan terima kasih atas kinerja selama ini.

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian serta kinerja selama ini. Selamat bertugas ditempat yang baru dan semoga dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru,” kata mantan Kasubbagbin Kejari Tanjungpinang tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kejari Medan juga menggelar pelepasan jaksa Said Reza Pahlevi yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Tebing Tinggi.

BACA JUGA :  Eksepsi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ditolak!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *