MEDAN – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), sebut saja namanya Jelita (4,5), sampai saat ini belum menemui titik terang.
Padahal, kasus dugaan pencabulan anak ini sudah dilaporkan Ibu korban, ke Polres Taput sejak 21 Januari 2025 yang lalu. Hal itu dibuktikan dengan laporan polisi LP/B/13/1/2025/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatra Utara, dimana sang terduga Terlapor ‘SS’ ternyata masih bebas berkeliaran.
Dan hingga kini, Polres Taput tampak masih kurang serius memproses laporan tersebut, apalagi menangkap terduga pelaku.
“Padahal, hasil visum sudah, sebagai alat bukti, dan anak saya sudah menjelaskan siapa pelakunya dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan,” ujar ibu korban.
Pihak keluarga pun merasa sangat kecewa terhadap kinerja pihak kepolisian yang hingga kini belum juga menangkap terduga pelaku pelecehan terhadap anaknya sehingga meminta bantuan dari Tim Kantor Hukum ‘Dalihan Natolu Law Firm’ untuk mendampingi membuat Laporan Dumas ke Mako Polda Sumut, pada Senin (19/5) yang lalu.
Menurut Daniel Simangunsong S.H., selaku penasehat hukum korban, dari seluruh rangkaian proses penyelidikan yang telah dijalani, sudah selayaknya perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Lebih lanjut, Daniel Simangunsong mengatakan jika kasus ini tidak tertangani dengan cepat oleh aparat kepolisian, kejadian serupa bisa saja terulang dan memakan lebih banyak korban.
“Kami mendorong penyidik profesional dalam melaksanakan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation (SCI) agar hasilnya valid,” kata Daniel pada Kamis (22/5/25) di Medan.
Scientific crime investigation (SCI) adalah pendekatan investigasi yang menggunakan metode ilmiah dan teknologi untuk mengungkap kasus kejahatan.
“Jangan dianggap kasus ini sepele. Lakukan tindakan kepada terduga pelaku SS,” tegas Daniel lagi.
“Saya bersama keluarga dan Tim Penasehat Hukum sangat menyayangkan atas lambatnya kinerja pihak penyidik Polres Taput yang hingga kini belum juga mengamankan SS (45), terduga pelaku pelecehan terhadap anak saya yang masih berusia 4,5 tahun,” ucap ibu korban saat diwawancarai oleh awak media.
Menurut penuturan ibu korban kembali, bahwa terduga pelaku sampai hari ini masih bebas berkeliaran, Bahkan terduga pelaku dengan sombongnya menceritakan di kampung terkait aksi bejatnya itu di lingkungan sekitar rumahnya. “Dia (pelaku-red) cukup puas melakukan pelecehan itu terhadap anak kami,” lanjutnya sembari menyatakan hatinya hancur karena perbuatan pelaku terhadap anaknya.
Ibu korban berharap agar pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dalam hal ini Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan beserta jajaran dapat secepatnya mengamankan sang terduga pelaku.
“Si cabul SS itu, sampai hari ini masih berkeliaran di kampung, tolong diamankan pak polisi, saya sudah muak melihat tingkah laku terduga pelaku,” harapnya kepada Kapolda Sumut.
Sedangkan Kapolres Taput melalui Kasat Reskrim AKP Arifin Purba S.H., M.H., yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan terkait pencabulan anak tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Terimakasih atas infonya, dan perkara tersebut tetap km proses sesuai prosedur dan km maksimalkan, dan maaf yah saya lg berobat perawatan saraf terjepit leher di Medan”, ucapnya saat dikonfirmasi oleh awak media, pada Kamis (22/5) siang melalui pesan WhatsApp.
(ABN/Rizky Zulianda)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025