Gerebek Dua Pusat Perjudian dan Narkoba, Rahudman Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumut 

Apresiasi Kapolda Sumut
Gerebek Dua Pusat Perjudian dan Narkoba, Rahudman Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumut 
Apresiasi Kapolda Sumut
Gerebek Dua Pusat Perjudian dan Narkoba, Rahudman Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumut

Asaberita.com, Medan — Tindakan tegas Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi yang memimpin langsung penggerebekan di dua lokasi yang jadi pusat perjudian serta peredaran narkoba di Sumut pada Selasa (7/11) lalu, diapresiasi oleh tokoh masyarakat Sumut Sahabat Semua Suku, H Rahudman Harahap.

Kepada wartawan, Minggu (12/11), Rahudman menyatakan mendukung tindakan dan langkah tegas Kapolda Sumut memberantas perjudian dan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Masalah judi dan narkoba ini memang sudah sangat meresahkan. Jadi kami sangat mendukung langkah Kapolda Sumut dalam hal ini bertindak tegas,” kata Rahudman Harahap yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Pengda JMSI Sumut.

BACA JUGA :  Bakomubin Sumut Daulat Rahudman Harahap Sebagai Dewan Pembina

Dikatakan Rahudman lebih jauh, gerakan pemberantasan judi dan narkoba tidak hanya dilakukan parsial namun harus secara kontiniu. Hal ini karena peredaran narkoba sudah mencapai titik mengkhawatirkan di Sumut.

“Tentunya ini harus berkelanjutan. Jadi tidak hanya dilakukan sekali kemudian hilang. Para Kapolres di daerah juga tentu harus mengikuti langkah Kapolda Sumut ini,” tegas Rahudman lagi.

Plt Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sumut ini juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya jaringan pengedar narkoba di lingkungannya.

Rahudman juga menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota di Sumut mengaktivasi sistem keamanan lingkungan untuk mendeteksi peredaran narkoba dan judi.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Berharap Polda Sumut Sterilkan Tempat Hiburan Malam dan Tutup Pintu Masuk Narkoba

“Semuanya harus bersinergi untuk memberantas judi dan narkoba. Peran masyarakat sangat besar dalam hal ini,” demikian Rahudman Harahap. (red/bs)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *