Scroll untuk baca artikel
#
EkonomiPeristiwaSumatera Utara

Luncurkan SiBUNGO, Pemkab Madina Perkuat Digitalisasi PBB Berbasis Geospasial untuk Dongkrak PAD

×

Luncurkan SiBUNGO, Pemkab Madina Perkuat Digitalisasi PBB Berbasis Geospasial untuk Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
SIBUNGO
Bupati Madina H. Saipullah Nasution didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution bersama jajaran pejabat Pemkab Madina saat meluncurkan aplikasi SiBUNGO (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Berbasis Geospasial) di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Kamis (6/8/2026).

 

MANDAILING NATAL – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi meluncurkan SiBUNGO (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Berbasis Geospasial), sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini berlangsung di sela rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka evaluasi capaian PAD Semester I Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Saipullah menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penerapan sistem digital juga menjadi bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang terus didorong pemerintah pusat melalui TP2DD.

“SiBUNGO merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam melakukan reformasi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku penggagas inovasi tersebut agar terus menyempurnakan aplikasi dan memperluas sosialisasi kepada masyarakat serta wajib pajak.

“Semoga aplikasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan indeks ETPD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Mandailing Natal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Yasir Lubis, menjelaskan bahwa SiBUNGO dikembangkan untuk menjawab kebutuhan akan data objek PBB-P2 yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses.

Aplikasi ini telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 970/0528/K/2026 tanggal 12 Juni 2026. Sistem tersebut mengintegrasikan data objek pajak dengan teknologi geospasial sehingga mampu memberikan identifikasi lokasi yang lebih akurat, mempercepat pemutakhiran data, serta memantau penerimaan pajak secara real time.

Menurut Yasir, kehadiran SiBUNGO memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain mempermudah pelayanan kepada wajib pajak, mempercepat proses pendataan, penetapan, dan pembayaran pajak, menyediakan data yang lebih akurat dan terkini, memperkuat pengawasan serta kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya meningkatkan PAD secara berkelanjutan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

BACA JUGA :  Pelajar Jadi Korban Begal Brutal di Berngam Binjai, Polisi Lakukan Olah TKP dan Pengejaran Pelaku

Melalui inovasi ini, Pemkab Mandailing Natal berharap transformasi digital di sektor perpajakan daerah dapat berjalan lebih optimal, sehingga pelayanan publik semakin efektif dan penerimaan daerah semakin meningkat.

(ABN/Dedi Mulia)

Tinggalkan Balasan