
Asaberita.com, Simalungun – Kelangkaan pupuk masih terjadi di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun. Tak hanya pupuk bersubsidi yang langka, pupuk non subsidi juga sulit ditemukan. Jikapun ada, harganya relatif sangat tinggi.
Diyakini, kelangkaan pupuk ini tak hanya terjadi di Pematangsiantar dan Simalungun, tapi juga terjadi di kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Utara.
Demikian diungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba SE, yang menemukan masih terjadinya kelangkaan pupuk saat melakukan Reses di dua daerah tersebut.
“Kelangkaan pupuk ternyata masih belum tertangani oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kejadian ini tak boleh terus berlangsung lama karena berpotensi menyebabkan krisis pangan serta krisis kemanusiaan,” ujar Mangapul melalui siaran persnya pada Senin (7/3/2022).
Mangapul Purba yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini lebih lanjut menyatakan, pupuk bersubsidi sudah tidak didapati di sejumlah kelompok tani, juga tidak lagi ditemukan di agen resmi pupuk di setiap kecamatan.
“Terjadi keanehan, pupuk bersubsidi tidak ada dikelompok tani maupun agen resmi, tetapi ada beredar di pasar-pasar bebas dengan harga yang cukup tinggi,” ujar Mangapul.
Selanjutnya Mangapul menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten harus segera melakukan singkronisasi distribusi pupuk sebaik-baiknya, agar potensi krisis ketahanan pangan yang dapat menjurus kepada potensi krisis kemanusiaan tidak terjadi.
“Petani yang gagal panen tahun ini karena ketiadaan pupuk tidak dapat lagi meneruskan kegiatan bertaninya karena pasti akan mengalami gagal panen berikutnya, peristiwa ini sangat berbahaya terhadap program ketahanan pangan di Sumut,” lanjut Mangapul.
Terakhir Mangapul Purba meminta kepada pemerintah untuk secara terbuka menyampaikan kuota pupuk per kabupaten/kota dan kecamatan di seluruh wilayah Sumut dalam bentuk tabel-tabel agar jelas dan transparan terhadap distribusi pupuk di Sumut.
” Meminta petani agar melakukan pengawasan yang kolektif bersama-sama serta berkoordinasi dengan aparat bila ditemukan penyelewengan pupuk,” pungkas Mangapul Purba. (rel/has)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025