HukumPolitik

Mantan Sekda Samosir Bantah Pemberitaan Dirinya Perintahkan Kuasa Hukumnya Laporkan Rapidin Simbolon ke Kejatisu

×

Mantan Sekda Samosir Bantah Pemberitaan Dirinya Perintahkan Kuasa Hukumnya Laporkan Rapidin Simbolon ke Kejatisu

Sebarkan artikel ini
Bantah Laporkan Rapidin
Mnatan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala.
Bantah Laporkan Rapidin
Mnatan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala.

Asaberita.com, Medan – Mantan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala membantah adanya pemberitaan yang beredar bahwa dirinya memerintahkan kuasa hukumnya untuk melaporkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Bantahan itu disampaikan Jabiat Sagala melalui keterangan pers tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (1/8). Dalam klarifikasinya, Jabiat mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan itu dan kaget mengetahui namanya dicatut.

Jabiat menegaskan bahwa dalam pemberitaan itu namanya dicatut untuk kepentingan tertentu dengan adanya laporan pengacaranya Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH. Padahal laporan itu tidak atas kemauan dan perintahnya.

“Saya kaget mendengar berita itu tadi malam. Karena saya tidak pernah menyuruh mereka melapor ke Kejatisu. Kemarin itu mereka juga tidak ada kordinasi atau konfirmasi serta pemberitahuan kepada saya tentang apa yang dilakukan oleh penasihat hukum terkait hal tersebut,” kata Jabiat.

BACA JUGA :  Jadi Anggota Dewan, Sutarto Anjangsana ke Struktur Partai dan Masyarakat Jawa Deli Serdang

Jabiat juga mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak terikat hubungan perjanjian sebagai klien dengan Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH.

“Usai menjalani proses hukum ini, per 1 Agustus 2023 hari ini, saya mencabut surat kuasa khusus atau SK yang ditandatangani per 26 Agutus 2022 yang lalu terkait laporan itu. Maka saya berharap pernyataan ini sampai kepada para pihak untuk dimaklumi,” ungkap Jabiat.

Jabiat juga tidak ingin komentarnya terkait kasus itu dibawa-bawa untuk kepentingan politik, dan ia juga meminta agar dirinya tidak dibentur-benturkan demi kepentingan tertentu.

“Memasuki tahun-tahun politik tentu setiap orang memiliki kepentingannya masing-masing, akan tetapi saya minta untuk tidak dibentur-benturkan dengan kepentingan politik manapun,” ucap Jabiat lagi.

Pasca proses hukum, Jabiat mengaku akan kembali bersama keluarga menjalani kehidupan yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Mahakuasa secara normal, kembali ke tengah-tengah masyarakat, karenanya ia tak mau dibenturkan dengan pihak lain.

BACA JUGA :  Dugaan Praktik Persekongkolan Proses Tender di UKPBJ Samosir Dilaporkan ke Polda Sumut

“Itu langkah yang saya ambil, sembari mengamati perkembangan yang ada dan pada waktunya nanti saya akan memberi pandangan pendapat dan bahkan sikap terhadap penyelenggaraaan pembangunan dan penyelenggaraan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Samosir yang saya cintai ini,” katanya mengakhiri. (red/bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *