Mantan Walikota Medan Abdillah Mundur dari Bacalon DPD RI

Abdillah
Mantan Walkot Medan Abdillah
Abdillah
Mantan Walikota Medan Abdillah

Asaberita.com, Medan – Mantan Walikota Medan H. Abdillah SE.Ak MBA mengundurkan diri dari bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan Abdillah mundur dari pencalonan DPD RI, padahal ia telah memenuhi syarat sebagai bacalon.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi Adnin membenarkan pengunduran diri Abdillah dari bacalon DPD RI. Ia mengatakan surat pengunduran diri Abdillah telah disampaikan ke KPU Sumut tanggal 26 Maret 2023.

BACA JUGA :  Pengurus Provinsi FISI Sumut Dilantik: Siap Angkat Prestasi Atlet Ice Skating

“Iya sudah ada suratnya, ke kantor KPU Provinsi Sumut, Dua hari yang lalu,” kata Herdensi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).

Herdensi juga tidak menyebut apa alasan Abdillah mundur dari bacalon DPD RI. Ia hanya mengatakan, sesuai surat KPU Pusat nomor : 265, KPU Sumut berkewajiban melaporkan pengunduran diri ini setelah rekapitulasi akhir ke KPU Pusat.

“Soal alasanya, belum kami rilis itu,” kata Herdensi.

Sebagaimana diketahui, Abdillah merupakan bacalon DPD RI yang telah memperbaiki berkas dukungan tahap II. Abdillah telah memenuhi syarat dan seharusnya mengikuti verifikasi faktual yang berlangsung pada 26 Maret hingga 9 April 2023.

“Beliau di verifikasi vaktual ini tidak ikut lagi, sudah sah mengundurkan diri,” jelas Herdin. (red)

Loading

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Kasus Suap Eldin, Terungkap Samsul Fitri Kutip Dana Rp2,1 Miliar dari Para Kadis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *