Scroll untuk baca artikel
#
BeritaPeristiwaSumatera Utara

Masyarakat Sumber Jaya dan Reclasseering Langkat Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024

×

Masyarakat Sumber Jaya dan Reclasseering Langkat Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024

Sebarkan artikel ini
Pemilu Damai
Masyarakat Sumber Jaya dan Reclasseering Langkat Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024

Asaberita.com, Langkat — Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat bersama Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia menggelar deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024.

Deklarasi tersebut berlangsung di kediaman salah seorang warga Dusun VII, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (15/06/2024) pagi.

Dalam deklarasinya, masyarakat dan Reclasseering menyatakan dukungan penuh untuk berlangsungnya Pilkada serentak di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat. Masyarakat Sumber Jaya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan damai dan berintegritas, serta mengimbau masyarakat untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 guna menggunakan hak suaranya.

“Mari kita bersama-sama mengajak masyarakat luas untuk menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) serta menciptakan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat, dan menghindari hal-hal yang berpotensi menyebabkan perpecahan menjelang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ujar Ketua Komda Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia, Oon Sukroni, kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan deklarasi.

Selain mendeklarasikan dukungan terhadap Pilkada Damai 2024, masyarakat Sumber Jaya juga meminta perhatian pemerintah terkait sengketa tanah yang mereka alami. Lahan milik mereka diduga telah diserobot dan dikuasai oleh PT. Amal Tani selama 38 tahun.

BACA JUGA :  FKDMB : Deklarasi KAMI Jangan Jadi Sampah Demokrasi

Seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Katamanis Br Sembiring (83), yang mengaku pernah dipenjara oleh PT. Amal Tani saat memperjuangkan tanahnya, meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengembalikan tanah mereka. “Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kami masyarakat miskin Desa Sumber Jaya meminta tolong agar Bapak memperhatikan nasib kami. Kami memiliki lahan yang dirampas oleh PT. Amal Tani. Hanya Bapak yang dapat membantu kami mengembalikan lahan tersebut,” ujar Katamanis Br Sembiring.

Masyarakat Sumber Jaya dan Reclasseering Langkat juga memberikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Sumut yang telah meluangkan waktu untuk menampung aspirasi mereka selama ini. Namun, mereka tetap berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk memberikan solusi terbaik terkait sengketa lahan dengan PT. Amal Tani.

Oon Sukroni kepada wartawan usai deklarasi mengaku, pihaknya bersama masyarakat Sumber Jaya sepakat mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 secara aman, damai, dan kondusif. “Untuk masyarakat umum, dan khususnya masyarakat Kabupaten Langkat, mari kita jadikan Pilkada ini sebagai suatu kontestasi yang baik, agar tercipta Pilkada yang damai tanpa perpecahan,” ucap Oon Sukroni.

BACA JUGA :  Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumut Deklarasi Pemilu Damai

Terkait perselisihan antara masyarakat Sumber Jaya dengan PT. Amal Tani, Oon Sukroni menjelaskan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa seluas 44 hektar terletak di Desa Sumber Jaya. Sejak tahun 1985/1986, tanah tersebut telah dikuasai sepenuhnya oleh PT. Amal Tani. Selama 38 tahun, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mengembalikan haknya, namun karena keterbatasan kemampuan mereka melawan PT. Amal Tani, hingga kini hak mereka belum dikembalikan.

“Kami berharap pihak terkait, baik BPN Kabupaten maupun BPN Provinsi, Kementerian, serta Bapak Presiden Joko Widodo, dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang haknya telah dirampas oleh PT. Amal Tani,” harap Oon Sukroni. (Rizky Zulianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *