
Asaberita.com, Medan — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 12 Medan yang berlokasi di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, diduga telah melakukan kutipan-kutipan dana yang dinilai memberatkan wali murid.
Kutipan-kutipan dimaksud yang dianggap memberatkan dan dikeluhkan wali murid yakni adanya kutipan “uang infak” yang ditetapkan sebesar Rp350 ribu per siswa untuk pembangunan kamar mandi, uang LKS (lembar kerja sekolah) berkisar antara Rp150 ribu – Rp170 ribu per siswa, serta adanya permintaan pihak sekolah pada wali murid untuk membeli kipas angin dan disumbang ke sekolah sebagai pendingin ruangan tempat anak-anak mereka belajar.
Sejumlah wali murid yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan menyebutkan, mereka heran MIN 12 Medan sebagai sekolah negeri masih melakukan kutipan untuk uang pembangunan yang dibahasakan dengan uang infak.
“Kalau infak kan Pak, itu seizin hati, berapa mau kita kasi. Tapi ini ditentukan angkanya. Awalnya sempat mau ditetapkan Rp600 ribu, tapi banyak wali murid keberatan dan kemudian ditetapkan Rp350 ribu. Itukan bukan infak namanya,” kata salah seorang wali murid.
Yang lebih aneh, ucap wali murid lainnya, pihak sekolah meminta wali murid untuk menyumbangkan kipas angin sebagai pendingin ruangan. “Ini kan aneh Pak, padahal sekolah itukan ada dana BOS nya, itukan bisa digunakan membeli perlengkapan yang jadi keperluan sekolah seperti kipas angin atau AC, tapi kenapa meminta sumbangan dari wali murid. Terus dana BOS nya digunakan untuk apa,” tanyanya.
Sebab, lanjutnya, sepengetahuan mereka pihak sekolah juga tidak ada melakukan pengadaan buku paket yang baru untuk siswa, dimana buku paket di sekolah ini jumlahnya terbatas dan murid-murid terpaksa harus bergantian memakainya serta tak dapat dibawa pulang.
“Kita heran juga, kenapa dana BOS yang ada sebagiannya tidak digunakan untuk beli tambahan buku paket, agar murid bisa membawa pulang buku untuk belajar di rumah. Tapi sepertinya sekolah itu hanya mencukupkan buku yang ada, dan siswa malah dibebankan harus membeli LKS,” imbuh sumber yang merupakan wali murid.
Kepala MIN 12 Medan Dra Nuraisyah Rahma Siregar MA, didampingi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Diani Mufsida, yang ditemui wartawan, Selasa (1/8/2023) kemarin untuk konfirmasi, tidak membantah adanya kutipan infak sebesar Rp350 ribu untuk siswa baru.
“Itu hasil kesepakatan Komite Madrasah, bukan kebijakan Madrasah atau Kepala Madrasah. Kutipan itu kan rencananya untuk membangun kamar mandi siswa, dan itu kesepakatan wali murid,” kata Nuraisyah.
Sedangkan terkait LKS, Diani Mufsida menjelaskan bahwa itu dilakukan untuk membantu siswa dalam belajar agar siswa tak lelah menulis, sehingga pembelajaran bisa lebih singkat dan lebih baik.
Dikatakannya, MIN 12 Medan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama, belum menerapkan sistem merdeka belajar seperti yang telah di terapkan di sekolah-sekolah dibawah Kemendikbudristek.
Menurut Mufsida, dari 12 MIN yang ada di Kota Medan, baru MIN 9 yang menerapkan program merdeka belajar secara utuh, sedangkan yang lain termasuk MIN 12, masih belum menerapkan kurikulum merdeka. “Itulah sebabnya kita masih menggunakan LKS untuk membantu siswa dalam belajar,” kata Mufsida.
Tetapi, baik Kepala Madrasah maupun Wakil Kepala Madrasah, tidak memberi penjelasan terkait adanya permintaan pada wali murid untuk menyumbangkan kipas angin, demikian juga terkait kekurangan buku paket di sekolah ini yang dikeluhkan wali murid.
Begitu juga saat ditanyakan terkait penggunaan dana BOS, keduanya berusaha menghindar dan langsung meninggalkan wartawan yang tengah melakukan konfirmasi.
Secara terpisah, Ketua Komite Madrasah Said Siregar yang dikonfirmasi pada Rabu sore (2/8), terkait kutipan dana infak sebesar Rp350 ribu pada siswa baru, mengatakan kalau kutipan itu dilakukan dan dikelola oleh Komite Madrasah.
“Kita melihat kamar mandi siswa di sekolah itukan kurang layak dan perlu segera di rehap agar lebih layak dan lebih bersih. Memang pihak sekolah bisa saja mengajukan anggaran pembangunan ke pemerintah, tapi bisa jadi prosesnya akan lama karena kita tahu kondisi keuangan pemerintah juga sulit, karenanya komite berinisiatif membantu dengan infak wali murid untuk membangun kamar mandi siswa di sekolah itu,” jelas Said.
Untuk pengutipan dana infak itu, lanjut Said, wali murid juga bisa menyicil, dan bagi wali murid yang benar-benar tak mampu juga diberi keringanan. “Target kita, di bulan September nanti kamar mandi itu telah mulai kita bangun dari dana infak wali murid,” tutup Said Siregar. (red/bs)
- Silaturrahmi Kebangsaan, Tuan Guru Batak Apresiasi Kapolri dan Kapolda Sumut - Juli 12, 2025
- Kasus OTT Infrastruktur Jalan di Sumut, MARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov - Juli 12, 2025
- Tak Kunjung Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Seorang Narapidana di LP Tanjung Gusta Dilarikan ke ICU - Juli 12, 2025