Opini

Nilai Politik Kebangsaan

×

Nilai Politik Kebangsaan

Sebarkan artikel ini
Hikmatiar

Hikmatiar
Oleh : Hikmatiar Harahap

 

PERKEMBANGAN politik kebangsaan menuju perhelatan pesta demokrasi 2024 sudah begitu terasa saat ini. Partai-partai politik peserta pemilu juga telah bersikap menunjukkan keseriusannya menyongsong Pemilu dan Pilpres 2024.

Sejumlah partai, seperti Partai Nasdem dan PSI bahkan sudah deklarasi capres (calon presiden). Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capresnya, sedang PSI mendeklarasikan Ganjar Pranowo.

Partai-partai lain pun, juga sudah ‘menimang-nimang’ siapa calon yang akan diusung menjadi capresnya, namun belum deklarasi. Mungkin masih menunggu atau menanti momen yang tepat untuk deklarasi, sambil terus menggalang dan menguatkan koalisi serta melihat peta kekuatan politik yang lagi berkembang.

Sikap dari partai-partai politik yang demikian, merupakan cerminan politik Indonesia kekinian sebagai sarana perjuangan dalam meraih cita-cita kebangsaan. Karena sesungguhnya, keputusan politik haruslah bersandarkan pada nilai kebangsaan. Poin tersebut yang harus diterjemahkan dalam setiap keputusan-keputusan politik. Sehingga, nilai politik harus mencerminkan khazanah kebangsaan, kebudayaan, adat-istiadat masyarakat sehingga unsur tersebut semakin indah dan hidup berdampingan bersama masyarakat.

Akhirnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dan menentukan arah dan sikap kebijaksanaan. Jika moment tersebut luput dari pemikiran, maka akan memberikan dampak yang gersang dan kurang memberikan kesan bagi perkembangan politik kebangsaan.

BACA JUGA :  Israel Menggiring Opini Internasional HAMAS Teroris

Maka, sebagai bahan renungan dalam menghadapi pesta demokrasi 2024, nilai dan komitmen kebangsaan yang harus dipertegaskan adalah memperkokoh nilai-nilai persatuan bangsa. Perbedaan sikap dalam keputusan politik merupakan hal yang wajar, baik dan berkesan dalam alam demokrasi. Berbeda merupakan sesuatu yang pasti, berbeda dalam pandangan tidak semestinya harus dijauhi, sebab semua pilihan memberikan dampak dan konsekuensi masing-masing. Keputusan dan perbedaan politik merupakan ikhtiar untuk terwujudnya kemaslahatan dalam membangun bangsa dan negara.

Pandangan-pandangan kebangsaan merupakan buah pemikiran setiap anak bangsa untuk memastikan bahwa bangsa ini berdiri tidak terlepas dari perbedaan-perbedaan ideologis, sosiologis, politik, budaya, suku, agama dan sebagainya. Dengan banyaknya perbedaan, maka sikap yang harus ditepis, dikikis oleh setiap anak bangsa adalah menjauhkan paham chauvinisme dalam kehidupan berbangsa.

Sesungguhnya, ujian yang paling berat yang dihadapi bangsa ini adalah jangan sampai muncul benih-benih, pemahaman-pemahaman yang menganggap bahwa dia (kelompok) yang terbaik dan yang berhak.

Maka sangat menarik ulasan Fahri Hamzah dalam karyanya yang berjudul Negara, Pasar dan Rakyat “Prinsip kebebasan tidak pernah melupakan asumsi awal hakikat eksistensi individu ag sejak dari awal memiliki hak kebebasan. Tidak ada hak yang lebih tinggi memiliki legitimasi dan keistimewaan lebih dibanding yang lainnya. Sulit menghadirkan suasana tersebut selama masih ada pihak yang merasa lebih istimewa dari yang lainnya, apalagi jika hendak membangun semua bangsa dan negara”.

BACA JUGA :  Semakin Solid, BTN Siap Berkontribusi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Lebih lanjut dijelaskan “di ranah publik tidak ada perbedaan suku, agama ataupun ras yang menentukan partisipasi politik, sebab segala identitas menjadi kabur di dalamnya selain kualitas dan kapasitas”. Untuk itu, komitmen kebangsaan untuk terwujudnya persatuan merupakan sesuatu yang tak bisa ditawar dengan hal apapun, sehingga setiap anak bangsa diberikan ruang dan kapasitas untuk mengekspresikan diri dan kreativitas selama masih dalam koridor untuk terwujudnya persatuan sesama anak bangsa. [Wallahu a’lam bis shawab]

(Penulis adalah Sekretaris Eksekutif Transitif Learning Society (TALAS) Islam Transitif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *