MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nias di SDN 078481 Idanogawo. Sebab, di SDN itu terjadi ketidakhadiran guru saat jam pelajaran dan kondisi ruang kelas yang tidak kondusif.
Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean sangat menyayangkan kondisi tersebut.
“Bahwa permasalahan operasional sekolah telah membuka mata kita semua dengan sebuah video viral. Hal ini menunjukkan bahwa masih lemahnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di satuan Pendidikan,” ujar James Marihot Panggabean, Senin, (20/1/2025).
Lebih lanjut dijelaskan James, bahwa pasca beredarnya video viral anak duduk di lantai dikarenakan terlambat membayar SPP.
“Saat ini kita dipertontonkan dengan kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan, baik dari sisi proses belajar mengajar dan sarana prasarana sekolah,” jelasnya.
Menurut James, hal ini menunjukkan bahwa kondisi masih lemahnya pengawasan dinas Pendidikan setempat terhadap satuan Pendidikan.
“Pengawasan hanya diletakkan sebagai suatu syarat formal dalam lembaran kertas namun sangat minim untuk mengawasi secara rutin dan mengupaya perbaikan secara berkala baik dalam proses belajar mengajar dan kelayakan sarana prasaran sekolah,” imbuhnya.
James Panggabean menyampaikan bahwa atas beredarnya video viral di sekolah negeri tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 078481 Idanogawo.
Kemudian, kepala Dinas Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
“Kami akan menggali terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar dari sebuah video tersebut, mempelajari dokumen yang terkait sarana prasarana sekolah, Dana BOS di sekolah tersebut serta bagaimana pembinaan dan pengawasan dari Pemkab Nias di setiap satuan Pendidikan,” kata James.
Di samping objek pendalaman dimaksud, kata James, kami juga menekankan untuk tidak ada tekanan baik fisik dan psikis kepada peserta didik baik yang membuat dan memviralkan video tersebut.
(ABN/Rijam Kamal)