Hukum

Ombudsman Sumut Turun ke Pangururan Periksa Dugaan Maladministrasi dalam Penggelapan Pajak Kendaraan

×

Ombudsman Sumut Turun ke Pangururan Periksa Dugaan Maladministrasi dalam Penggelapan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Abyadi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Abyadi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Asaberita.com, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Sumut malam ini, Rabu (29/3), turun ke Kabupaten Samosir untuk melakukan pemeriksaan adanya dugaan maladministrasi di UPT Samsat Pangururan dalam kasus penggelapan pajak kendaraan sebesar Rp2,5 miliar.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang dihubungi Rabu malam (29/3), membenarkan bahwa dirinya bersama tim sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Samosir.

“Iya benar, kami dalam perjalanan ke Pangururan, Samosir. Ini terkait
kasus penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan. Kita mau lihat dari dugaan maladministrasinya,” kata Abyadi.

Dijelaskan Abyadi, ada tiga hal yang ingin diketahui Ombudsman terkait kasus penggelapan pajak kendaraan itu di UPT Samsat Pangururan sehingga pihaknya turun ke lapangan, yakni:

BACA JUGA :  Kapendam I BB: Pengungkapan Pabrikan Pupuk Oplosan Selamatkan Petani dan Hanpangan

Pertama, untuk melihat seperti apa penyelenggaraan layanan pembayaran pajak kendaraan dan pengadninistrasiannya di UPT Samsat Pangururan pasca terbongkarnya penggelapan pajak kendaraan.

Kedua, untuk mendapatkan kepastian layanan terhadap para korban pasca dugaan penggelapan pajak kendaraan. Apakah mereka harus membayar lagi pajak dan dendanya serta dokumen BBNKB yang resmi.

Ketiga, untuk mengetahui penyelenggaraan layanan yang dilakukan di UPT Samsat Pangururan apakah telah sesuai SOP atau tidak, jelas Abyadi. (red/bs)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Sidak Bandara Kualanamu Pasca Penemuan Mayat, Ombudsman Sebut Lift Bandara Kurang Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *