Asaberita.com – Medan – Delegasi DPD PDIP Sumut yang dipimpin Sekretaris DPD Dr Sutarto MSi, bersilaturrahim ke Poldasu menyampaikan laporan dan dukungan kepada kepolisian untuk memproses hukum terkait pembakaran bendera PDIP yang terjadi pada aksi tolak RUU HIP, 24 Juni 2020 lalu di Jakarta.
Selain itu, DPD PDIP Sumut juga melaporkan 4 akun Facebook (FB) yang dinilai melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PDIP.
Delegasi PDIP diterima langsung Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin diruang meeting Polda Sumut, Jalan SM Raja Km. 10,5 Medan pada Kamis (2/7/2020).
“Sebagaimana Perintah Harian Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, bahwa dalam menyikapi pembakaran bendera partai, seluruh struktur partai untuk mengambil langkah-langkah hukum.
Hal ini sebagai bukti bahwa PDIP adalah organisasi partai politik yang taat hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Sutarto.
Selain itu, Sutarto yang didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyampaikan, PDIP mendukung sepenuhnya berbagai upaya dari kesatuan Polri dan juga TNI untuk menjaga ketertiban dan menjamin suasana yang tetap kondusif di Sumut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PDIP yang sangat arif dan bijaksana, serta tetap berpegang teguh pada proses hukum dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapinya
“Sepanjang warga negara percaya dan taat hukum, pastilah negara kita akan tetap kondusif dan aman, baik secara politik, ekonomi, sosial dan budaya. Kita negara hukum maka kita juga harus taat hukum,” tegas Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin.
Adapun delegasi PDIP yang diterima langsung Kapoldasu adalah Sekretaris DPD Dr Sutarto, Wakil-Wakil Ketua yaitu Alamsyah Hamdani, Sarma Hutajulu, Aswan Jaya.
Turut serta dalam delegasi itu Ketua TMP Berlian Mukhtar, Ketua BMI Sastra SH, Ketua Repdem Martua Siadari. Juga hadir perwakilan Fraksi PDIP DPRD Sumut yaitu Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, anggota FPDIP Meryl R Saragih dan Budieli Laia. (rel/has)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024