Asaberita.com, Madina – Pemerintah Desa diwilayah Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sedang berlangsung dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk Bulan Oktober sampai Desember Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pemerintah Desa di Kecamatan Bukit Malintang yang sudah melakukan penyaluran BLT DD tahap IV tahun 2023 yakni Desa Hutabangun, Desa Hutabangun Jae, Desa Bange, Desa Sidojadi, Desa Malintang, Desa Malintang Jae, sedangkan desa lain akan menyusul dihari berikutnya. Kemudian dalam setiap penyaluran BLT DD yang sudah dilaksanakan melibatkan Forkopincam, Aparatur Desa serta BPD Desa.
Camat Kecamatan Bukit Malintang Mahdi Gultom S.pd. mengatakan penyaluran BLT tahap IV Bulan Oktober-Desember tahun 2023 harus tersalurkan seluruhnya dengan tujuan agar masyarakat dapat merasakan, terutama dalam membantu ekonomi masyarakat extrime.
“Saya berharap segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, agar penerima KPM dapat terbantu,’ ucap Mahdi Gultom.
Amin Hamdi selaku Kepala Desa Malintang pada penyaluran BLT DD mengatakan bahwa bantuan kepada keluarga penerima manfaat di tahun 2023 ini sudah tersalurkan. Dan di tahun depan jika ada regulasi ataupun aturan tentang penyaluran bantuan insyaallah akan tetap disalurkan.
“Bantuan yang sudah diterima oleh KPM semoga dapat membantu untuk kebutuhan sehari-hari, dan berharap tidak disalah gunakan, kita harus mensyukuri, karena jika bersyukur maka nikmat akan di tambah oleh Allah SWT,” ucap Amin Hamdi dalam sambutannya di Kantor Kepala Desa Malintang, Kamis, (14/12/2023).
Sementara, Paisal Batubara Kepala Desa Malintang Jae mengatakan dalam penyaluran BLT Dana Desa untuk tahap IV Tahun 2023 kepada warga diwilayahnya sebanyak 48 KPM dengan besaran yang di terima berjumlah Rp.300.000,- per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2023.
“Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 15 persen, dan maksimal 25 persen. KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa (musdes) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin extrime yang berdomisili di desa,” kata Paisal.
Pada kegiatan penyaluran BLT – DD itu masyarakat terlihat senyum bahagia di wajah para penerima manfaat BLT – DD. Kemudian berkata bahwa bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (red/dm)