Scroll untuk baca artikel
#
NasionalPeristiwaSumatera Utara

Percepatan Restorasi Arsip Warkah Pascabencana, Kementerian ATR/BPN Turunkan Tim dan Libatkan Taruna STPN

×

Percepatan Restorasi Arsip Warkah Pascabencana, Kementerian ATR/BPN Turunkan Tim dan Libatkan Taruna STPN

Sebarkan artikel ini
Restorasi Arsip Warkah
Percepatan Restorasi Arsip Warkah Pascabencana, Kementerian ATR/BPN Turunkan Tim dan Libatkan Taruna STPN

LANGKAT — Upaya pemulihan layanan pertanahan pascabencana terus dikebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap percepatan restorasi arsip warkah milik Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. Monitoring dilaksanakan di lokasi restorasi yang dipusatkan di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/4/2026).

Dalam keterangannya, tim menegaskan bahwa percepatan restorasi arsip menjadi langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Arsip warkah yang rusak akibat bencana harus segera dipulihkan agar tidak menghambat proses administrasi pertanahan.

BACA JUGA :  231 Peserta akan Ikuti Perlombaan MTQ Ke-XXIV Tingkat Kota Padangsidimpuan

“Restorasi ini bukan sekadar penyelamatan dokumen, tetapi bagian penting dari menjaga hak-hak masyarakat atas tanahnya. Karena itu, prosesnya harus cepat, tepat, dan akurat,” ujar salah satu perwakilan tim dalam kegiatan tersebut.

Untuk mempercepat proses, Kementerian ATR/BPN melibatkan sebanyak 30 taruna dan taruni dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Mereka diterjunkan langsung untuk membantu proses pemulihan arsip, mulai dari pembersihan, perbaikan fisik dokumen, hingga penataan ulang.

Keterlibatan taruna STPN dinilai strategis, tidak hanya dalam mendukung percepatan pekerjaan, tetapi juga sebagai bagian dari pembelajaran praktis di lapangan bagi para calon aparatur pertanahan tersebut.

Setelah melalui tahap restorasi, arsip-arsip yang telah dipulihkan selanjutnya akan masuk ke tahap digitalisasi. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keamanan data serta memudahkan akses dan pengelolaan arsip di masa mendatang.

BACA JUGA :  Rekapitulasi Suara Pilkada Binjai: Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi Raih Suara Terbanyak

Digitalisasi juga menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis teknologi yang tengah didorong oleh ATR/BPN. Dengan sistem digital, risiko kehilangan atau kerusakan arsip akibat bencana diharapkan dapat diminimalkan.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pemulihan arsip pertanahan di wilayah terdampak bencana, demi menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal dan hak masyarakat tetap terlindungi.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *