MEDAN – Dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Pj Gubernur Sumut, Dr. Agus Fatoni, melakukan rotasi dan melantik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov. Langkah ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan strategis serta memperkuat efektivitas birokrasi.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho, mewakili Pj Gubernur di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Jumat (8/11). Dalam sambutannya, Fatoni menyebut rotasi dan promosi sebagai strategi organisasi yang bertujuan merevitalisasi birokrasi dan memastikan individu ditempatkan sesuai kompetensinya.
“Rotasi dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi yang perlu untuk memaksimalkan kinerja, mengisi kekosongan jabatan, dan menjaga kelancaran roda pemerintahan,” ujar Fatoni.
Fatoni menekankan kepada ASN yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan posisi baru dan bekerja maksimal. Ia menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan strategi peningkatan kinerja yang telah dikaji matang. “Harapannya, ASN dapat cepat beradaptasi dan bekerja optimal untuk mendukung efektivitas Pemprov Sumut,” tambahnya.
Fatoni juga menyampaikan beberapa poin penting yang dibacakan oleh Sekda Arief sebagai pedoman bagi ASN yang baru dilantik:
- Adaptasi Cepat: ASN diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru.
- Langsung Bekerja: Setelah pelantikan, ASN diimbau langsung menjalankan tugas.
- Kerja Keras dan Inovatif: Kinerja optimal memerlukan upaya keras dan inovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
- Loyalitas dan Profesionalisme: ASN diminta menjaga loyalitas kepada negara dan menegakkan profesionalisme.
- Netralitas ASN: Menjelang Pilkada 2024, ASN diingatkan menjaga netralitas.
- Hak Pilih: ASN didorong menggunakan hak pilih dengan bertanggung jawab, tanpa mempengaruhi netralitas pekerjaan.
- Menjaga Iklim Kondusif: ASN diimbau menjaga lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif.
Fatoni menambahkan, rotasi dan pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memastikan setiap tahap administrasi terpenuhi.
Sementara itu, akademisi dan pakar pemerintahan, Dr. Sakhyan Asmara, menyambut positif langkah rotasi ini. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah lama terjadi dan penting dalam menjaga kelancaran birokrasi.
“Mutasi dan rotasi adalah mekanisme umum untuk meningkatkan kinerja birokrasi. Kekosongan jabatan yang lama dapat menghambat proses pemerintahan. Langkah ini tepat untuk menjaga efektivitas Pemprov Sumut,” kata Sakhyan.
Sakhyan menambahkan, penempatan ASN sesuai kompetensi mereka diharapkan membawa semangat baru dalam pelayanan publik di Sumut. “Ini merupakan kebijakan yang tepat dalam dinamika organisasi saat ini,” ujarnya.
Rotasi dan pelantikan ini menunjukkan komitmen Pj Gubernur Agus Fatoni dalam memperkuat birokrasi Pemprov Sumut agar siap menghadapi tantangan besar, termasuk Pilkada 2024 mendatang yang menjadi agenda utama provinsi dalam waktu dekat.
(ABN/Rizky Zulianda)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025