Asaberita.com, Medan — Sejumlah pengurus DPC PKB Kota Medan pada Rabu (7/8), mendatangi Mako Polrestabes Medan. Kedatangan mereka untuk melaporkan Lukman Edy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap pimpinan dan kader PKB.
Sebelumnya, Lukman Edy yang merupakan mantan politikus PKB itu, juga dilaporkan jajaran pengurus DPP, DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Para kader PKB merasa tersinggung dan sakit hati atas fitnahan tak berdasar yang dilontarkan Lukman Edy terhadap PKB melalui sebuah tulisan yang dipublikasi melalui media.
“Pernyataan Lukman Edy yang menyebut bahwa dalam usia 26 tahun, PKB telah kehilangan semangat perjuangan, mengalami sentralisasi kepemimpinan, serta menjauh dari nilai-nilai yang diwariskan oleh Gus Dur dan menjauhi warga Nahdliyin, jelas-jelas adalah fitnah dan pencemaran nama baik pada pimpinan dan kader PKB,” kata Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon SH, di Medan, Rabu (7/8).
Hamdan mengatakan bahwa tuduhan Lukman Edy jelas tak berdasar, karena terbukti pada Pileg 2024 perolehan suara PKB mengalami peningkatan yang signifikan. “Perolehan kursi PKB pada Pileg lalu meningkat signifikan di semua tingkatan. Di Kota Medan sendiri PKB berhasil meraih 2 kursi di DPRD Medan dari sebelumnya tidak ada sama sekali. Untuk DPR RI perolehan kursi PKB bertambah 10 kursi. Ini bukti kalau PKB dekat dengan Nadhiyin dan masyarakat sehingga PKB mendapat kepercayaan,” ujar Hamdan Simbolon.
Hamdan juga menyatakan bahwa partai, baik di tingkat pusat maupun daerah, tetap konsisten memperjuangkan warga Nahdliyin. Menurutnya, hal ini bisa dibuktikan dengan berbagai program dan kebijakan yang diusulkan dan diperjuangkan PKB di parlemen seperti UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.
“PKB selalu berusaha memperjuangkan kepentingan warga Nahdliyin dan masyarakat luas. Karenanya tuduhan bahwa PKB meninggalkan Nahdliyin sungguh menyakitkan kami,” tegas Hamdan. Ia juga menambahkan bahwa PKB tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam ahlus sunnah wal jamaah, yang menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program.
Sekretaris DPC PKB Kota Medan Sukardiman dan wakil ketua Chairuddin Lubis serta pengurus DPC lainnya, melaporkan Lukman Edy ke Polrestabes Medan karena diduga telah melanggar UU ITE atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada para pimpinan serta kader PKB.
“Kami telah melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan saudara Lukman Edy terhadap pengurus dan kader PKB, yang disebarluaskan melalui sebuah tulisan di salah satu media nasional,” ujar Sekretaris DPC PKB Kota Medan, Sukardiman, Rabu (7/8/2024).
“Kami berharap aparat kepolisian dapat segera memproses laporan PKB dengan memeriksa Lukman Edy dan memberi hukuman setimpal jika terbukti telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kader dan pimpinan PKB,” tandas Sukardiman. (red/bs)
- Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Kerahkan 108 Personel dalam Patroli Gabungan - Oktober 6, 2024
- LKBH AMPI Deliserdang Resmi Dilantik, Tegaskan Dukungan untuk Asri Ludin Tambunan - Oktober 6, 2024
- Pjs Bupati Toba Ajak PPTSB Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah dan Pilkada - Oktober 6, 2024