Asaberita.com – Medan – Ketua PKNU Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Ikhyar Velayati, menghimbau umat Islam khususnya BKM dan Takmir Masjid, untuk mensterilkan masjid dari digunakan oknum atau pihak tertentu untuk kampanye terselubung jelang pencoblosan Pilkada 9 Desember.
“Saya berharap, umat Islam khususnya BKM dan Takmir Masjid mensterilkan masjid dan menolak oknum oknum yang mencoba menggunakan masjid dan ibadah shalat subuh berjamaah sebagai alat untuk kepentingan politik praktis kelompoknya, khususnya menjelang pencoblosan nanti,” kata Ikhyar, Senin (7/12) di Medan.
Menurutnya, jangan sampai perbedaan pandangan politik membawa sumber permasalahan. Karena sejatinya, Pemilukada adalah wujud dari semangat berdemokrasi, bukan menodai dan mempolitisi kesucian agama dan masjid.
Pernyataan itu dilontarkan Ikhyar Velayati, merespon beredarnya pengumuman dan ajakan kepada umat Islam Kota Medan di media sosial dari Pengurus Daerah Jaringan Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (PD JPRMI) yang diketahui sebagai organisasi sayap partai politik pendukung calon tertentu, untuk bersama mengadakan Subuh Akbar dalam rangka Pilkada serentak bertempat di masjid-masjid Kota Medan.
Dalam pengumuman itu, kegiatan akan dilaksanakan pada pukul 05.00 Wib tanggal 9 Desember 2020. Dan panitia kegiatan disebutkan siap memfasilitasi akomodasi dan lainnya. Dalam pengumuman itu, juga disebutkan Ketua MUI Kota Medan Prof Dr HM Hatta MA, turut serta mendukung acara itu.
Ikhyar mengingatkan semua pihak, bahwa menggunakan masjid dan mimbar masjid sebagai alat politik untuk kepentingan kelompok, bukan kepentingan umat secara keseluruhan, justru merendahkan fungsi masjid itu sendiri.
“Masjid merupakan tempat ibadah, tempat untuk menyerukan kebajikan dan kesatuan umat. Bukan untuk kepentingan politik praktis kelompok tertentu yang malah ajakannya berpotensi membelah persatuan umat dan bangsa,” sebut Ikhyar.
Sebab, lanjutnya, berdasarkan informasi yang beredar, oknum-oknum tertentu itu akan merebut dan memanfaatkan mimbar masjid usai warga shalat subuh berjamaah, untuk mengarahkan warga memilih calon tertentu pada Pilkada Kota Medan, 9 Desember.
“Saat ini sudah minggu tenang kampanye Pilkada, setiap pasangan calon dan timnya dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Apalagi, menggunakan masjid dan mimbar masjid untuk mempengaruhi dan mengajak umat memilih calon tertentu, adalah pelanggaran berat dan kecurangan dalam Pemilukada,” ujar Ikhyar.
Karena itu, Ikhyar juga meminta pihak kepolisian dan Bawaslu untuk mengawasi pihak-pihak yang akan menggunakan masjid sebagai tempat kampanye terselubung mereka, saat subuh menjelang pencoblosan.
Minta Klarifikasi Ketua MUI Medan
Khusus kepada Ketua MUI Kota Medan, HM Hatta, Ikhyar meminta agar memberikan klarifikasi apakah benar ia mendukung gerakan seperti yang diumumkan PD JPRMI, atau namanya dicatut.
“Peran MUI itu sejatinya tidak melakukan pemihakan, apalagi kedua pasangan yang maju dalam Pilkada Medan sama-sama muslim. MUI harus membantu pemerintah untuk menciptakan ketenangan, ketertiban, kenyamanan dan keamanan warga Kota Medan, serta menjaga agar tidak terjadi perpecahan umat karena Pilkada,” kata Ikhyar.
- Tragis, Lapangan Gang Pantai Kampung Lalang Medan Nyaris Hilang Akibat Abrasi Pascabanjir - Desember 6, 2024
- Dukung Kebijakan Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar - Desember 6, 2024
- Mudik Gratis Nataru 2024: Pemprov Sumut Sediakan 1.200 Kursi, Antisipasi Titik Longsor dan Kemacetan - Desember 5, 2024