Medan

Abaikan Perda No 5 MDTA 2014, Akhyar Buat Janji Baru pada UAS

×

Abaikan Perda No 5 MDTA 2014, Akhyar Buat Janji Baru pada UAS

Sebarkan artikel ini
Ikhyar Velayati
Muhammad Ikhyar Velayati

 

Ikhyar Velayati
Muhammad Ikhyar Velayati

Asaberita.com – Medan – Beberapa hari sebelum pencoblosan Pilkada Kota Medan 9 Desember 2020, beredar video janji dan komitmen politik pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Akhyar-Salman di hadapan Ustaz Abdul Somad. Dalam video tersebut Akhyar membacakan delapan janji dan komitmen politik di dampingi Salman Al Farisi.

Dari delapan janji politik tersebut, terdapat janji dan komitmen akan membuat Perda ashar mengaji dan Perda menggiatkan Baznas untuk mendukung biaya guru honorer, guru mengaji, penggali kubur, serta kegiatan keislaman lainnya.

Menyikapi hal tersebut Ketua PKNU Sumut Muhammad Ikhyar Velayati mengingatkan Akhyar Nasution akan amanah umat yang belum diselesaikannya hingga hari ini.

“Khusus buat pasangan Akhyar-Salman, jangan membuat janji-janji baru. Amanah umat Islam berupa Perda No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang menjadi tanggung jawab PLT Walikota Akhyar Nasution, hingga hari ini saja belum diterbitkan Perwal nya sebagai petunjuk tekhnis pelaksanaannya, kok sekarang berjanji lagi,” kata Ikhyar Velayati, Senin (7/12) di Medan.

BACA JUGA :  FGD HSP 2022 Dispora Sumut, Ini Pesan Kapolda untuk Generasi Muda

Untuk itu, sebut Ikhyar, Ustad Abdul Somad perlu menagih janji dan komitmen Akhyar, kenapa hingga saat ini Perda MDTA tersebut tidak dilaksanakannya selama menjabat sebagai Plt Walikota Medan.

Ikhyar mengatakan, umat Islam Kota Medan sudah muak dengan janji-janji serta politisasi agama untuk kepentingan politik praktis.

“Calon Wakil Walikota Medan Salman Alfarisi, juga harus jujur tentang Perda itu, karena kemarin pak Salman paling garang teriak agar Pemko segera membuat Perwalnya, kok sekarang seakan lupa malah membuat janji baru,” sindir Ikhyar yang dikenal sebagai tokoh aktifis 98 saat reformasi.

Dengan tidak adanya Perwal dari Perda No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang menjadi tanggung jawab Plt Walikota, membuktikan bahwa Akhyar tidak amanah.

“Tidak dibuatnya Perwal hingga hari ini, membuktikan Akhyar Nasution tidak amanah dan mengabaikan Perda MDTA. Padahal Perda tersebut bertujuan memberikan bekal kemampuan keagamaan kepada peserta didik dan tenaga pendidik (guru ngaji), yang nantinya akan memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sambut HUT Ketua KBPP Polri Sumut Hilmar Silalahi, Pengurus dan Sibhara Gotong Royong Bersihkan Kantor

Ikhyar memaklumi dukungan Ustaz Abdul Somad terhadap pasangan Akhyar-Salman, karena beliau tidak mengetahui jejak rekam dari pasangan tersebut, khususnya tentang Perda MDTA No.5 Tahun 2014.

“Ustaz Abdul Somad kita yakini tidak mengetahui fakta-fakta itu. Mungkin tidak ada yang memberi masukan pada beliau tentang jejak rekam Akhyar Nasution selama menjabat Wakil Walikota dan Plt Walikota Medan. Bagaimana ia telah abai atas amanah warga Medan khususnya umat Islam untuk menerapkan Perda No.5 Tahun 2014. Jika UAS tau, kemungkinan ia akan menarik dukungannya atas pasangan Akhyar-Salman,” kata Ikhyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *