MEDAN – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, berinisial YI, diperiksa karena diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota di Binjai pada Pilkada Serentak 2024. Keterlibatannya ini kini tengah menjadi sorotan publik.
Yudi panggilan akrabnya, berdomisili di Kota Binjai, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi setelah sebelumnya juga diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Aldun, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Yudi.
“Iya, dia staf kami. Sudah diperiksa oleh Bawaslu, dan saat ini sedang dalam proses di Inspektorat. Untuk sanksi, bisa ditanyakan langsung ke Inspektorat,” ungkap Aldun pada Rabu, 30 September 2024.
Yudi, yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Binjai, diketahui menjabat sebagai ketua relawan di rumah aspirasi salah satu pasangan calon wali kota. Ia juga dikabarkan pendukung salah satu pasangan calon gubernur Sumut dalam pemilu yang akan datang.
Selain itu, Yudi juga diketahui aktif sebagai pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai. Meski Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni telah menyatakan sikap netral, yang turut didukung Wakapolda Brigjen Pol. Rony S, Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Hasan, dan Kajatisu Idianto, keterlibatan Yudi memunculkan keraguan terhadap netralitas PNS di lingkungan Pemprov Sumut dalam Pilkada.
(ABN/Basri)