Scroll untuk baca artikel
#
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Pemukulan Ustad Alpan Daulay, Polres Binjai Diduga Lamban Menangani Pelaku

×

Polemik Penanganan Kasus Pemukulan Ustad Alpan Daulay, Polres Binjai Diduga Lamban Menangani Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polemik Pemukulan Pimpinan Ponpes
Polemik Penanganan Kasus Pemukulan Ustad Alpan Daulay, Polres Binjai Diduga Lamban Menangani Pelaku

BINJAI — Ustad Muhammad Alpan Daulay, S.Si., M.Pd., tokoh agama terkemuka di Kota Binjai, serta pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Al Farizi, menuntut keadilan atas laporan penyerangan dan pemukulan terhadap dirinya yang dilaporkan ke Polres Binjai.

Pelaku yang dilaporkan, TT Khan bersama kelompoknya, diduga melakukan penyerangan pada 14 Juli 2024 di kediaman Ustad Alpan di Jalan Imam Bonjol, Lk. 1, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.

Penyerangan ini terjadi di hadapan istri, anak-anak, keluarga, serta para santri Pondok Pesantren Al Farizi. Ustad Alpan sudah melaporkan insiden tersebut ke Polres Binjai dengan nomor laporan LP/B/384/VII/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA. Namun, menurut Ustad Alpan, laporan tersebut hingga kini berjalan lambat.

“Yang membuat saya heran, laporan tuduhan terhadap Kiyai Amar atas dugaan perzinahan yang belum cukup bukti bisa terus diproses, sementara laporan saya terkesan lamban. Seolah-olah ada pihak yang mengendalikan situasi ini, sehingga Polres Binjai tidak berani bertindak,” ungkap Ustad Alpan.

Dia juga menyatakan kecurigaannya bahwa pihak Polres Binjai, beserta oknum di dalamnya, tidak berani menangkap pelaku karena TT Khan dianggap sebagai orang yang berpengaruh di Kota Binjai. “Saya menduga kuat oknum aparat penegak hukum (APH) sudah disuap,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Binjai Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Ustad Alpan menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan kondisi hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. “Siapa yang memiliki uang dan pengaruh, maka dia yang mengendalikan hukum,” ujarnya.

Saat penyerangan terjadi, Ustad Alpan telah melaporkannya ke Polres Binjai, dan TT Khan sempat diamankan serta dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, tak lama kemudian, TT Khan dilepaskan dan hingga kini masih bebas berkeliaran di Kota Binjai.

Dalam upaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini, awak media menghubungi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K., S.I.K., melalui sambungan telepon. AKP Zuhatta mengungkapkan bahwa laporan Ustad Alpan telah diproses dan TT Khan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dia menjelaskan bahwa saat kejadian, TT Khan tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi. “Dalam video yang kami miliki, tidak ada penyerangan ke rumah Ustad Alpan Daulay. TT Khan hanya mendatangi tempat tersebut untuk meminta informasi terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan seseorang yang berdomisili di situ,” jelas AKP Zuhatta.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Polres Binjai Ratakan Barak Narkoba di Binjai Selatan

Menanggapi pernyataan tersebut, Ustad Alpan Daulay membantahnya. Menurutnya, TT Khan datang bersama empat orang temannya dan langsung bersikap arogan tanpa meminta penjelasan. “TT Khan menampar saya di depan saksi Purnawirawan Kompol AR Pulungan dan putranya Niko, yang kebetulan sedang bertamu di rumah saya,” kata Ustad Alpan.

Ia juga mempertanyakan kebenaran pernyataan Kasat Reskrim yang dianggapnya tidak tepat sasaran. “Kasat tidak ada di lokasi kejadian, saya yang mengalami langsung insiden itu. Pernyataannya terkesan berpihak,” pungkasnya. (ABN/RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *