BINJAI – Polres Binjai bersama POM-TNI, BNNK, dan Pemko Binjai melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi Gang Tusino, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa (24/9/2024).
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, SH, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MM., Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, STK, SIK., Kasat Intelkam IPTU Madya Putra, SPd, Kasi Brantas BNNK AKP Bambang, SH, dan Kasi Linmas Satpol PP Pemko Binjai, Suyoso, SSos. Operasi juga melibatkan personel dari POM-AD, Polres Binjai, serta Satpol PP Pemko Binjai.
Saat tiba di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba, tim gabungan tidak menemukan aktivitas apapun di sekitar Jalan Samanhudi Gang Tusino. Diduga, informasi mengenai operasi ini telah bocor, sehingga tempat tersebut dalam keadaan kosong.
Meski demikian, tim gabungan tetap bertindak tegas dengan meratakan barak-barak yang ada di lokasi hingga rata dengan tanah. Dari penggerebekan tersebut, tim menemukan tiga alat hisap sabu (bong) yang kemudian dibawa ke markas komando untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, informasi tentang adanya barak narkoba tersebut diperoleh dari masyarakat setempat yang melaporkan dugaan adanya tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Binjai Selatan.
(ABN/Qhusyai)