
Asaberita.com, Medan – Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku pembobol rumah, berinisial MZ (37) warga Jalan Yakub Gang Titi Batu Kelurahan Sei Kera Hilir 2 Kecamatan Medan Perjuangan dari Kawasan Jalan M Yakub Medan Perjuangan, Kamis (17/6/2021).
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Iptu J Simamora menyebutkan, awalnya korban bersama suaminya keluar rumah, Rabu (16/6/2021). “Sore harinya korban pulang melihat barangnya seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu sudah hilang,” jelasnya, Selasa (22/6/2021).
Menyadari kalau rumahnya baru saja disantroni maling, Sukma kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. “Setelah menerima pengaduan, anggota melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui pelakunya. “Esok harinya kita tangkap pelaku di Jalan M Yakub. Saat ditangkap pelaku tanpa perlawawan,” sebutnya.
Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku telah mencuri barang milik korban. “Pelaku melihat kunci rumah tertinggal (lengket) kemudian masuk lewat pintu depan,” kata Arifin.
Setelah berada di rumah korban, pelaku mengambil barang seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu. “Selanjutnya menjual barang milik korban dan sebagian disimpan,” ungkap dia.
Hasil curian yang dijual tersangka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk membeli sandal jepit dan baju kaos. “Hasil curian sebesar Rp850 ribu,” sebut Kapolsek. (red)
- Kristoman Door Hadirkan Pelayanan Humanis dan Cepat di Sidorame Barat I, Warga Rasakan Perubahan Nyata – Juni 12, 2025
- Tepati Janji Pilkada, Wabup Madina Atika Azmi Santuni Anak Yatim di Nagajuang – Juni 12, 2025
- Gencarkan Produk Lokal, Alatan Asasta Gelar Talkshow Nasional Bahas Perpres TKDN dan P3DN Tahun 2025 – Juni 12, 2025