
Asaberita.com, Medan — Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di wilkum polsek Percut Sei Tuan, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 21.00 Wib.
Sebelum pelaksanaan razia dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuanyang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil bergerak ke tempat yang diduga tempat beroperasinya para Pengamen, Gepeng dan Pengemis.
Saat personil melakukan penyisiran diseputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono , personil menemukan dua orang Pengamen yang sedang melaksanakan kegiatan ngamen di lampu merah Aksara.
Selanjutnya personil mengamankan serta memboyong Pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat.
Barang bukti yang diamankan, uang 20 ribu, 1 buah gitar, 1 buah alat gendang yang terbuat dari pipa air. (red/avd)
- Dilatih 15 Hari dengan Metode Gasing, Siswa Palas Akui Matematika Kini Mudah dan Menyenangkan – Agustus 20, 2025
- Hadapi Agenda Politik Mendatang, Mohammad Saleh Tekankan Kekompakan Kader Golkar Pati – Agustus 20, 2025
- Polda Sumut Periksa Saksi Kasus Penangkapan Rahmadi – Agustus 20, 2025