Hukum

Polsek Percut Sei Tuan Tembak Seorang Pelaku Begal

×

Polsek Percut Sei Tuan Tembak Seorang Pelaku Begal

Sebarkan artikel ini
Pelaku Begal ditembak
Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di foto usai menangkap dan melumpuhkan pelaku begal.
Pelaku Begal ditembak
Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di foto usai menangkap dan melumpuhkan pelaku begal.5

Asaberita.com, Medan — Pada Senin, 10 Juli 2023 lalu sekira pukul 08.15 Wib di JI Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang, Kec Percut Sei Tuan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap korban bernama Siti Mukminah Sinaga.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna Coklat Krem tahun 2023 BK 3723 ALA, serta satu unit HP Merk Samsung.

Menerima laporan kasus pembegalan itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menjadi atensi.

Pada Jumat (14/7/2023) sekira pukul 16.00 Wib, team yang dibentuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas (begal) tersebut dan team mendapat informasi tentang pelaku serta mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jl. Rahayu Tanah Garapan, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan.

BACA JUGA :  PWI Sumut Kecam Pembunuhan Wartawan di Siantar

Personil yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora SH dan Panit Reskrim Ipda J. Karosekali kemudian langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan mengamankan pelaku berinisial M IZ (32) di Jl. Perbatasan Desa Baru, Kec. Batang Kuis berikut barang bukti Plat No Pol BK 3723 ALA (Plat sepeda motor korban) yang di simpan pelaku di dapur rumah persembunyiannya.

Saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. Personil memerintahkan pelaku untuk berhenti tetapi pelaku tetap melarikan diri.

Selanjutnya, personil memberikan peringatan dan memberikan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku. Selanjutnya, pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk di obati dan lanjut diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Hasil interogasi terhadap pelaku bahwasanya benar ia melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap korban di Jl. Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kec. Percut Sei Tuan pada Senin (10/7/2023) sekira pukul 08.15 Wib.

BACA JUGA :  Waduh... Di Test Urine, 3 Oknum Polisi ini Positif Sabu

Modusnya, pelaku menunggu korban di TKP seorang diri dengan cara berjalan kaki, lalu menghentikan laju sepeda motor korban dan mengancam korban.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH menghimbau kepada masyarakat agar waspada. Agar apabila bepergian menghindari tempat-tempat yang sepi.

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang kamtibmas di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kapolsek mengatakan pihaknya akan menindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku begal. (red/avd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *