Scroll untuk baca artikel
#
Opini

Presiden Jokowi Bapak Deradikalisasi dan Moderasi Beragama Indonesia

×

Presiden Jokowi Bapak Deradikalisasi dan Moderasi Beragama Indonesia

Sebarkan artikel ini

Oleh : TGS.Prof.Dr.KH.Saidurrahman, M.Ag*

Pengantar

Siapapun pelanjut dari Presiden Soekarno yang memegang kendali negara, memiliki tugas untuk menyelesaikan misi menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi berdasarkan Pancasila.

Menurut Bung Karno, dalam sejarah peradaban suatu bangsa, dominasi dunia secara global selalu diawali dari penguasaan terhadap literasi dan ilmu pengetahuan yang berdampak pada inovasi serta temuan terhadap teknologi.

Perkembangan teknologi membuat tenaga produktif sebagai pendorong gerak sejarah ke arah kemajuan. Siapa yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka dia yang menguasai peradaban.

Mengacu pada tesis Bung Karno dan berlandaskan situasi objektif pada saat kontestasi Pipres 2014-2019 yang di alami bangsa indonesia yaitu 1. Merosotnya kewibawaan negara, 2. Melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional dan 3. Merebaknya intoleransi dan krisis kepribadian bangsa, maka Jokowi merumuskan visi misi pembangunan 2014-2019 yang diberi judul ‘Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian.

Ada 12 agenda strategis yang di jalankan dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, 16 agenda strategis untuk menuju Indonesia yang berdikari dalam bidang ekonomi dan 3 agenda strategis untuk Indonesia berkepribadian dalam kebudayaan. Dari 31 agenda itu diperas lagi menjadi 9 agenda prioritas dalam pemerintahan ke depan.

Keberhasilan program nawa cita Jokowi tersebut dapat kita lihat dari implementasi program pembangunan yang berhasil di wujudkan meliputi pembangunan infrastruktur di semua bidang: mulai dari jalan umum, jalan tol, jembatan, pelabuhan, bendungan, bandar udara, sampai pos lintas batas negara.

Segenap pembangunan tersebut tersebar di seluruh daerah Indonesia dan bersambung ke kawasan-kawasan produksi rakyat, industri kecil, Kawasan Ekonomi Khusus dan pariwisata, juga terhubung ke kawasan-kawasan persawahan, perkebunan, dan tambak-tambak perikanan.

Stabilitas Politik dan Keamanan Berbasis Deradikalisasi dan Moderasi Beragama 

Presiden Jokowi sangat menyadari, sebagus apapun program ekonomi dan pembangunan tidak akan berjalan jika suasana politik gaduh dan tidak kondusif. Maka, setiap pihak yang berusaha mendeligitimasi Pancasila dan NKRI akan diberi tindakan tegas sesuai dengan hukum dan perundang undangan.

Indonesia punya modal persatuan, norma-norma agama, etika ketimuran dalam mengikat seluruh elemen bangsa yang majemuk dan plural untuk berlayar dalam perahu NKRI.

Menggerogoti kontrak berbangsa serta mendelegitimasi nilai dan falsafah berbangsa merupakan musuh bersama rakyat Indonesia, bukan hanya musuh pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

BACA JUGA :  Soal Jet Tempur: Menhan Korsel Bilang RI Setuju, Prabowo Ingin Nego

Konsolidasi kebangsaan dalam bentuk rekonsiliasi yang berbasiskan hukum dan perundang undangan menjadi basis sosial Presiden Jokowi untuk melanjutkan program pembangunan Nawacita Jilid II priode 2019-2024.

Berkaitan dengan hal di atas, maka strategi Jokowi dalam mengelola mengelola keberagaman dan mengawal eksistensi 4 pilar kebangsaaan (Pancasila – NKRI – UUD 45 – Bhinneka Tunggal IKA) di tengah gempuran gerakan Islam radikal dan ideologi Trans Nasional dengan menerapkan program Deradikalisasi dan Moderasi Beragama.

Presiden Jokowi mulai mempopulerkan istilah manipulator agama kepada gerakan fundamentalisme dan terorisme yang memanipulasi agama sebagai alat propaganda ke rakyat.

Istilah manipulator agama yang di viralkan oleh Presiden Jokowi mampu membongkar dan membuka topeng elit-elit politik yang menjual agama untuk kepentingan pribadi/kelompok. Sejatinya, Istilah Manipulator agama yang di populerkan oleh Jokowi merupakan perluasan makna “abu Islam” yang di maksud Bung Karno.

Selain itu, Presiden Jokowi juga aktif mempromosikan konsep Islam jalan tengah (wasatiyyat Islam) kepada umat Muslim di seluruh dunia melalui kegiatan Konsultasi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendikiawan Muslim Dunia (HLC-WMS) di Bogor Selasa (1/5/2018).

Konsultasi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia tentang wasatiyah Islam dihadiri tidak kurang dari delegasi 100 ulama dan cendikiawan Muslim dunia.

Event ini menjadi kesempatan bagi Presiden Jokowi mempromosikan DNA keagamaan Muslim Indonesia yang moderat, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman, baik keragaman etnis, budaya, agama, bahasa, aksara, serta keragaman lainnya.

Strategi Jokowi dalam mengkampanyekan konsep Islam jalan tengah (wasatiyyat Islam) kepada umat Muslim sejatinya untuk mengambil alih dan merebut tafsir Islam dari tangan kaum fundamentalis agama di tengah masyarakat.

Popularitas dan menguatnya kampanye ideologi Islam jalan tengah (wasatiyyat Islam) di Indonesia, terbukti mampu mengisolasi kekuatan politik dan pengaruh gerakan Islam radikal di masyarakat, khususnya paska Pilpres 2019.

Perjuangan dan konsistensi Presiden Jokowi dalam melaksanakan ideologi Islam jalan tengah (wasatiyyat Islam) di Indonesia di buktikan dengan di tanda tanganinya surat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani untuk menghormati dan memberikan apresiasi atas keterlibatan para santri dalam merebut kemerdekaan 1945.

Selain itu Presiden Jokowi juga mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Menambah formasi staf khusus Kepresidenan bidang santri dan Pesantren.

BACA JUGA :  Wabah Penyakit dalam Kacamata Alquran

Presiden Jokowi juga sangat aktif melawan gerakan radikalisasi dan terorisme yang mengatasnamakan agama dengan membuat kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri sebagai pedoman untuk mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) terpapar radikalisme.

SKB 11 menteri ini lahir dari keprihatinan Presiden Jokowi melihat penyebaran radikalisme yang kian mengkhawatirkan. Khususnya di lingkungan ASN (Aparatur Sipil Negara). ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelayan masyarakat namun juga berperan dalam mewujudkan ketatanegaraan secara sehat.

Selain kebijakan internal di kalangan pemerintah, Jokowi juga melakukan konsolidasi dan memperluas jaringan ormas islam guna mencegah radikalisme dan terorisme melalui penguatan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).

Pemerintah mendorong LPOI menambah keanggotaan, saat ini anggotanya terdiri 14 ormas Islam. Pemerintah akan melibatkan ormas-ormas keagamaan lain seperti Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu untuk bergabung.

Dampak dari kebijakan Deradikalisasi dan Moderasi Agama yang di terapkan oleh Presiden Jokowi, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, saat ini tingkat radikalisme dan terorisme di Indonesia pada 2019 menurun dibandingkan pada tahun 2018, 2017 dan 2016.

Hal tersebut juga di amini oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Idham Azis yang menyebutkan terjadi penurunan 52,6% aksi terorisme dan radikalisme di tahun 2019 di banding Tahun sebelumnya. Hal ini di karenakan mulai ada keterlibatan aktif masyarakat untuk melaporkan tindakan terorisme serta dan mendukung program deradikalisasi yang di canangkan oleh pemerintah.

Mengacu pada fakta-fakta di atas, sudah selayaknya Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo mendapat gelar kehormatan Bapak Deradikalisasi & Moderasi Beragama atas karya, jasa dan sumbangan yang luar biasa dalam mengkampanyekan ideologi Islam jalan tengah (wasatiyyat Islam) serta memimpin gerakan deradikalisasi dan moderasi beragama di Indonesia maupun di Dunia Internasional. **

*Penulis adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *