Rektor UINSU Diduga Kerahkan Satpol PP Bubarkan Mogok Makan   

Satpol PP bubarkan aksi mogok makan mahasiswa UINSU. Mahasiswa tetap menolak hingga terjadi chaos. (foto/taj)
Satpol PP bubarkan aksi mogok makan mahasiswa UINSU. Mahasiswa tetap menolak hingga terjadi chaos. (foto/taj)

Asaberita.com – Medan – Rektor UINSU Medan Prof Dr Syahrin Harahap MA mengancam mahasiswa yang sedang menggelar aksi mogok makan. Oknum rektor itu diduga terlibat ikut mengerahkan Satpol PP Pemko Medan untuk membubarkan aksi mogok makan mahasiswa UINSU Medan, di Hotel JW Marriot Medan.

Pantauan wartawan hingga Senin malam (29/03/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, Satpol PP yang berjumlah 10 orang itu dipimpin komandannya Indra S Lubis langsung turun tangan membubarkan aksi mogok mahasiswa UINSU. Kepling setempat pun Rongga Barus diperintah untuk membubarkan aksi mahasiswa. Mahasiswa tak bergeming, tetap melakukan perlawanan hingga akhirnya terjadi chaos tolak menolak antara Satpol PP dengan mahasiswa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Tinjau Jalan Rusak di Labura, Jokowi Janji Juli 2023 Diperbaiki

Aksi mogok makan tersebut, dilakukan mahasiswa UINSU dan sempat ricuh di tengah pertemuan dan rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU) yang dihadiri 23 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang berlangsung tanggal 28-30 Maret 2021, di JW Marriot Hotel Medan.

Koordinator aksi mogok makan Irham Sadani mengingatkan Rektor UINSU untuk tidak terlibat membubarkan aksi mahasiswa. “Ini hak mahasiswa untuk aksi, kebebasan demokrasi jangan dipasung,” kata Irham.

Buntut aksi mogok makan itu terkait dugaan plagiasi yang dilakukan oknum Rektor UINSU Medan. Mahasiswa mendesak Menag RI turun tangan segera membentuk tim independen dugaan plagiasi tersebut. “Jika ditemukan fakta plagiasi kami mendesak Menag, segera mencopot jabatan struktural oknum Rektor UINSU. Karena ini, nyata-nyata mencederai moral akademik di kampus,” kata Irham. ** taj

Loading

masaja
Latest posts by masaja (see all)
BACA JUGA :  Puluhan Massa Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *