Asaberita.com, Medan – Rutan Perempuan Kelas II A Medan mencetak sejarah dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas hasil karya rajutan yang dihasilkan oleh 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (14/08/2024).
Acara perayaan pemecahan rekor yang berlangsung di aula Rutan tersebut dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Rumah Detensi Imigrasi Medan, BBPVP Medan, Kadinsu Medan, dan Konsulat Kehormatan Kerajaan Thailand. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, bersama jajaran Kepala Divisi dan pimpinan dari berbagai institusi hukum di Sumatera Utara, serta tim dari MURI.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari pihak penyelenggara. Pada pukul 09.00 WIB, 16 warga binaan memulai proses pengerjaan 79 rajutan, yang dibuat sebagai bentuk penghormatan kepada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun ini. Dalam waktu 6 jam, 79 rajutan dengan berbagai model, warna, dan bentuk berhasil diselesaikan dengan baik.
Setelah selesai, karya-karya rajutan tersebut dilelang secara online melalui Zoom, yang berhasil menarik antusiasme para peserta lelang. Seluruh hasil lelang akan didonasikan untuk kepentingan sosial.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap hasil karya warga binaan Rutan Perempuan Medan dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat. Penghargaan ini merupakan kebanggaan besar bagi kami dan diharapkan dapat memberikan keterampilan tambahan bagi warga binaan, sehingga mereka dapat memanfaatkan keterampilan ini untuk kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Tetty Ernawati Siahaan, Plt Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan.
Penghargaan MURI ini bukan hanya prestasi bagi Rutan Perempuan Medan, tetapi juga bukti nyata dari upaya rehabilitasi yang dilakukan melalui program pembinaan warga binaan. (AVID/r)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024