MEDAN — Pj Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengakui kolam retensi yang dibangun di USU berfungsi untuk menampung air guna atasi banjir.
Namun, Gibson juga membenarkan, fungsi kolam retensi tersebut belum maksimal menanggulangi banjir.
“Penyebabnya adalah, karena saluran outlet pembuangan air tampungan menuju sungai belum dikerjakan,” jelas Gibson Panjaitan kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Sementara pembangunan Kolam Retensi di Jalan Harmonika Medan Selayang, jelas Gibson, masih dalam tahap pekerjaan. Karenanya, belum bisa dirasakan kemanfaatannya untuk menampung curah hujan.
Untuk pengendalian banjir yang lebih optimal, lanjut Gibson, SDABMBK akan membangun satu lagi kolam retensi di Medan Selayang di luar yang sedang dibangun. Kolam retensi kedua di Medan Selayang ini akan terkoneksi dengan proyek Balai Wilayah Sungai (BWS).
Tidak Ada Mark Up dan Kesalahan Prosedur
Terkait adanya dugaan temuan dari BPK atas proyek kolam retensi USU, Gibson Panjaitan menegaskan kegiatan proyek sudah berjalan sesuai program dan peraturan serta dalam pengawasan pihak terkait termasuk BPK.
“Kemarin memang sempat ada potensi yang bisa menjadi temuan. Namun karena proyek ini dijalankan secara terbuka dan di bawah pengawasan ketat, maka kemudian potensi temuan tersebut telah dihindarkan,” ucapnya.
Ketika wartawan ingin meminta ketegasan soal kemungkinan adanya kesalahan teknis atau Mark up dari proyek ini, Gibson dengan mantap menyebut tidak ada Mark up dan kesalahan teknis maupun prosedur. (ABN/bs)
- Warisan Yang Dirampas: Kesultanan Asahan Tuntut Keadilan Atas Tanah Eks HGU PT BSP – April 29, 2025
- Bupati Madina Lantik 325 CPNS dan 1.261 PPPK Formasi Tahun 2024 – April 29, 2025
- Mencuat Lewat Podcast Refly Harun, IWO Desak Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Rp18 Triliun di PLN Dibongkar – April 29, 2025