BINJAI – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Binjai memasang spanduk imbauan dan petunjuk arah di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pemasangan spanduk dilakukan pada lokasi-lokasi yang kerap terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian material. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pemasangan spanduk antara lain:
- Jalan Jendral Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan – Dipasang spanduk imbauan berhati-hati di kawasan rawan kecelakaan.
- Tanjakan dan tikungan tajam – Dilengkapi spanduk imbauan serta petunjuk arah agar pengendara lebih waspada.
- Jalan alternatif Binjai-Tanah Karo, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat – Spanduk dipasang di sepanjang jalur yang memiliki tanjakan dan tikungan tajam.
Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Pantas Manalu, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan upaya preventif untuk mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Kami berharap pengendara dapat lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas sehingga potensi kecelakaan saat mudik dapat diminimalisir,” ujar AKP Pantas Manalu mewakili Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
(ABN/Qhusyai)
- Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh – Juli 21, 2026
- Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Balai Harta Peninggalan – Juli 21, 2026
- Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium untuk Petani Milenial – Juli 21, 2026












