Hukum

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

×

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Pupuk Subsidi
Polres Dairi berhasil mengungkap kasus penyelewengan barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi, pada Selasa (28/3) sore.
Pupuk Subsidi
Polres Dairi berhasil mengungkap kasus penyelewengan barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi, pada Selasa (28/3) sore.

Asaberita.com, DAIRI – Polres Dairi berhasil mengungkap kasus penyelewengan barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi, pada Selasa (28/3/2023) sore.

Hal ini dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, dalam keterangnya pada awak media, Selasa (28/3) malam, bertempat di Dusun I, Desa Rante Besi, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.

Dijelaskan Iptu Doni, sekira pukul 17.00 Wib, Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat adanya penyelewengan dalam jual beli dan distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea di Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Gunung Sitember.

Mendapat informasi, Tim yang dipimpin Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi Aipda Fresnel J Manik segera berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan,  kemudian diketahui bahwa pelaku sedang memuat pupuk bersubsidi di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember.

Selanjutnya, tim segera menuju ke lokasi  dengan jarak tempuh sekitar 1 jam 30 menit karena jalan rusak dan berlobang. Saat tim tiba di lokasi, ternyata pelaku sudah berangkat menuju Kecamatan Tanah Pinem, selanjutnya tim kembali melakukan pengejaran dan saat melakukan pengejaran, tim menghubungi Polsek Tanah Pinem untuk membantu melakukan penyetopan terhadap mobil pelaku.

BACA JUGA :  Ombudsman dan KPPU Koordinasi Bahas Masalah Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Sumut

Setelah tim tiba di Polsek Tanah Pinem dan melakukan penyisiran, namun sampai dengan 1 jam mobil belum juga melintas, kemudian  berdasarkan informasi  yang diterima bahwa mobil pengangkut pupuk telah berada di Desa Rante Besi Kecamatan Tigalingga.

Atas informasi tersebut tim segera berangkat dan akhirnya menemukan 1 unit mobil truk Fuso sesuai ciri ciri yang diinfokan ditinggalkan di pemukiman warga.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap truk ditemukan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 91 sak dengan berat keseluruhan 4.550 kg dan pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 89 sak dengan berat keseluruhan 4.450 kg.

Atas temuan tersebut, tim mencari keberadaan pemilik/supir truck Fuso merk Mitsubishi warna Orange tanpa plat nomor terpasang, dan pencarian dilakukan hingga ke Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

BACA JUGA :  Eks Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Korupsi APD Covid-19 

Namun, pelaku/supir diduga bersembunyi, sehingga tim tidak menemukan keberadaannya. Selanjutnya, dikarenakan truk yang ditemukan dalam keadaan terkunci, maka dilakukan upaya paksa untuk membuka dan menyalakan mesin mobil. Selanjutnya mobil berikut muatan pupuk bersubsidi dibawa ke Polres Dairi untuk proses hukum selanjutnya.

Tindakan yang saat ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Dairi adalah melakukan kegiatan penyidikan dalam rangka membuat terang tentang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.

Saat ini truk Mitsubishi Fuso tanpa plat nopol beserta pupuk diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya, terang Doni. (red/ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *