BINJAI — Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, menegaskan pentingnya disiplin dan pelayanan prima bagi seluruh aparatur pemerintah saat memimpin apel gabungan ASN dan Non-ASN Pemerintah Kota Binjai di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (11/05/2026).
Apel yang dipimpin Kecamatan Binjai Barat tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako Binjai, pimpinan OPD, camat, lurah, serta ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Dalam sambutan Wali Kota Binjai yang dibacakannya, Sekda menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional. Menurutnya, disiplin tidak hanya sebatas hadir tepat waktu, namun juga menyangkut tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Baik buruknya citra pemerintah ditentukan dari bagaimana aparatur melayani masyarakat,” ujar Chairin.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur, khususnya di lingkungan Kecamatan Binjai Barat, agar mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan tidak berbelit-belit.
“Jadikan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Layani masyarakat dengan sikap sopan, ramah, dan profesional,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Binjai turut memberikan cinderamata kepada 12 anggota Korpri yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam membantu pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelayanan pemerintah daerah masih terdapat kekurangan yang dirasakan masyarakat.
(ABN/Qhusyai)
- Kafilah Deli Serdang Raih Peringkat III MTQ Sumut ke-40, Bukti Konsistensi Pembinaan Generasi Qurani – Juni 25, 2026
- Rahudman Harahap Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan di BUMN, Tekankan Integritas dan Adab dalam Tata Kelola Negara – Juni 25, 2026
- Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta melalui Sertipikat Hak Pakai Sepanjang 2026 – Juni 25, 2026











