MEDAN – Pengumuman hasil seleksi calon dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Riau, menuai kontroversi. Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Burhanuddin Siregar, mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan mafia pendidikan dalam proses seleksi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Burhanuddin, yang anaknya turut menjadi peserta seleksi calon dosen jurusan Akuntansi S2, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pengumuman yang diumumkan pada Januari 2025. Ia menduga ada calon “titipan” yang dimenangkan meski hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak memadai.
“Saya mengikuti semua proses seleksi ini, dan saya menduga ada intervensi dari pihak tertentu. Calon dosen yang diumumkan sebagai pemenang tidak mencerminkan hasil ujian yang sebenarnya. Sepertinya sudah ada calon yang disiapkan untuk dimenangkan,” ungkap Burhanuddin di Medan, Rabu (15/1).
Perbandingan Nilai Calon Dosen
Burhanuddin membeberkan hasil nilai dari tiga calon dosen yang diumumkan sebagai pemenang oleh Kementerian Agama, yaitu Reynelda Sheba, Rizka Wahyuni Siregar, dan Epi Yani. Berdasarkan data, nilai Reynelda Sheba yang diumumkan sebagai pemenang menunjukkan perbedaan signifikan dengan peserta lain.
Nilai SKD:
- Reynelda Sheba: 393
- Rizka Wahyuni Siregar: 406
- Epi Yani: 365
Nilai SKB:
- Reynelda Sheba: 219
- Rizka Wahyuni Siregar: 228
- Epi Yani: 230
“Dalam dua tahap ujian, anak saya, Rizka Wahyuni Siregar, memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan Reynelda Sheba. Namun, Kementerian Agama justru memenangkan Reynelda dengan nilai akhir 70.448, tanpa transparansi terhadap komponen wawancara,” kata Burhanuddin.
Kementerian Agama memberikan waktu hingga 15 Januari 2025 untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi. Burhanuddin menegaskan, jika keberatan yang diajukan tidak ditanggapi secara adil, ia berencana menempuh jalur hukum untuk mengungkap dugaan mafia pendidikan.
“Jika tidak ada keadilan yang sesuai dengan hasil ujian SKD dan SKB, saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum untuk membuktikan adanya dugaan praktik mafia pendidikan di Kementerian Agama dan STAIN Bengkalis,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya transparansi dalam seleksi ASN untuk menjaga kredibilitas institusi pendidikan.
(ABN/Basri)
- Pastikan Kesiapan Prasarana Jalan Hadapi Mudik 2025, Dishub Sumut Berangkatkan Tim Terpadu Lakukan Survei – Februari 10, 2025
- Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia Apresiasi Penetapan Bobby-Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih – Februari 10, 2025
- Ratusan Siswa SMKN 10 Medan Gagal Daftar SNBP, Sutarto Desak Disdik Sumut Cari Solusi – Februari 10, 2025