PendidikanPeristiwa

Seleksi Calon Dosen ASN STAIN Bengkalis Diduga Tidak Transparan, Mantan Anggota DPRD Sumut Ungkap Dugaan Mafia Pendidikan

×

Seleksi Calon Dosen ASN STAIN Bengkalis Diduga Tidak Transparan, Mantan Anggota DPRD Sumut Ungkap Dugaan Mafia Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Mafia Pendidikan
Seleksi Calon Dosen ASN STAIN Bengkalis Diduga Tidak Transparan, Mantan Anggota DPRD Sumut Ungkap Dugaan Mafia Pendidikan

MEDAN – Pengumuman hasil seleksi calon dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Riau, menuai kontroversi. Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Burhanuddin Siregar, mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan mafia pendidikan dalam proses seleksi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Burhanuddin, yang anaknya turut menjadi peserta seleksi calon dosen jurusan Akuntansi S2, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pengumuman yang diumumkan pada Januari 2025. Ia menduga ada calon “titipan” yang dimenangkan meski hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak memadai.

“Saya mengikuti semua proses seleksi ini, dan saya menduga ada intervensi dari pihak tertentu. Calon dosen yang diumumkan sebagai pemenang tidak mencerminkan hasil ujian yang sebenarnya. Sepertinya sudah ada calon yang disiapkan untuk dimenangkan,” ungkap Burhanuddin di Medan, Rabu (15/1).

Perbandingan Nilai Calon Dosen

BACA JUGA :  Beri Tumpeng ke Pangdam, PDIP Sumut Sampaikan Dirgahayu ke 77 pada TNI

Burhanuddin membeberkan hasil nilai dari tiga calon dosen yang diumumkan sebagai pemenang oleh Kementerian Agama, yaitu Reynelda Sheba, Rizka Wahyuni Siregar, dan Epi Yani. Berdasarkan data, nilai Reynelda Sheba yang diumumkan sebagai pemenang menunjukkan perbedaan signifikan dengan peserta lain.

Nilai SKD:

  • Reynelda Sheba: 393
  • Rizka Wahyuni Siregar: 406
  • Epi Yani: 365

Nilai SKB:

  • Reynelda Sheba: 219
  • Rizka Wahyuni Siregar: 228
  • Epi Yani: 230

Mafia Pendidikan

“Dalam dua tahap ujian, anak saya, Rizka Wahyuni Siregar, memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan Reynelda Sheba. Namun, Kementerian Agama justru memenangkan Reynelda dengan nilai akhir 70.448, tanpa transparansi terhadap komponen wawancara,” kata Burhanuddin.

Kementerian Agama memberikan waktu hingga 15 Januari 2025 untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi. Burhanuddin menegaskan, jika keberatan yang diajukan tidak ditanggapi secara adil, ia berencana menempuh jalur hukum untuk mengungkap dugaan mafia pendidikan.

“Jika tidak ada keadilan yang sesuai dengan hasil ujian SKD dan SKB, saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum untuk membuktikan adanya dugaan praktik mafia pendidikan di Kementerian Agama dan STAIN Bengkalis,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tenaga Honorer Dipangkas, Tapi Pemkab Palas Diam-diam Lakukan Perekrutan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya transparansi dalam seleksi ASN untuk menjaga kredibilitas institusi pendidikan.

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *