Scroll untuk baca artikel
#
Pendidikan

Senator KH Muhammad Nuh Bedah Fungsi DPD RI di Stadium General UIN Sumut

×

Senator KH Muhammad Nuh Bedah Fungsi DPD RI di Stadium General UIN Sumut

Sebarkan artikel ini
Senator KH Muhammad Nuh Bedah Fungsi DPD RI di Stadium General UIN Sumut
Anggota DPD RI, KH. Muhammad Nuh, saat jadi narasumber utama dalam Stadium General oleh Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sumatera Utara pada Rabu (13/5/2026)

Asaberita.com | Medan – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, KH Muhammad Nuh, didaulat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Stadium General Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026). Kehadiran Senator senior ini dimanfaatkan untuk memberikan pencerahan konstitusi kepada ratusan mahasiswa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula FSH UINSU tersebut disambut antusias oleh para peserta. Mengawali acara, Ketua Penyelenggara Dr. Khalid, SH., M.Hum, menyampaikan apresiasi mendalam atas kesediaan KH Muhammad Nuh meluangkan waktu di tengah padatnya agenda negara untuk berbagi ilmu dengan para calon sarjana hukum.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Syafrudin Syam, M.Ag. Dalam sambutannya, Prof Syafrudin berharap kehadiran praktisi legislatif seperti KH Muhammad Nuh dapat memperkaya khazanah keilmuan mahasiswa, terutama dalam memahami realitas sistem ketatanegaraan Indonesia dan peran lembaga tinggi negara.

Dalam pemaparannya, KH Muhammad Nuh mengupas tuntas mengenai kedudukan dan fungsi DPD RI dalam struktur ketatanegaraan. Beliau menggarisbawahi bahwa DPD RI mengemban amanah strategis sebagai representasi daerah yang bertugas memastikan aspirasi lokal bertransformasi menjadi kebijakan di tingkat nasional.

BACA JUGA :  Diikuti 553 Mahasiswa 26 Universitas, UMSU Gelar "Kick Off Program Wirausaha Merdeka 2024"

“DPD RI hadir untuk memastikan kepentingan daerah diperjuangkan dalam arus besar pembangunan nasional. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memahami sistem ini secara komprehensif agar tidak gagap dalam mengawal arah bangsa,” tegas KH Muhammad Nuh di hadapan ratusan mahasiswa.

Selain mengulas fungsi legislasi dan pengawasan, tokoh yang dikenal santun ini juga memotivasi mahasiswa agar tidak sekadar menjadi penonton. Beliau mengajak para intelektual muda UINSU untuk aktif berkontribusi bagi bangsa dengan landasan pemikiran kritis, integritas yang kokoh, serta semangat kebangsaan yang tinggi.

Diskusi berlangsung dinamis saat memasuki sesi tanya jawab. Para mahasiswa tampak kritis melayangkan berbagai pertanyaan, mulai dari efektivitas fungsi DPD, dinamika perpolitikan nasional, hingga problematika penegakan hukum yang menjadi tantangan besar bagi Indonesia saat ini.

Kegiatan Stadium General ini berakhir dengan lancar dan penuh kesan. Pihak FSH UIN Sumatera Utara berharap sinergi antara akademisi dan pemangku kebijakan seperti ini terus terjalin guna melahirkan lulusan yang melek hukum dan siap mengabdi untuk kepentingan umat dan daerah.

BACA JUGA :  Kolaborasi Dishub Sumut dan UK PACT Ciptakan Ruang Publik Ramah Pejalan Kaki dan Transportasi Umum

Kehadiran KH Muhammad Nuh di kampus UINSU dipandang sebagai langkah positif dalam mendekatkan lembaga legislatif dengan dunia pendidikan. Sebagai Senator yang memiliki latar belakang pendidikan agama yang kuat, penyampaian KH Muhammad Nuh dinilai sangat relevan dengan visi misi UINSU yang memadukan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai keislaman.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya DPD RI untuk terus menyosialisasikan pentingnya penguatan kewenangan lembaga daerah tersebut melalui amandemen atau jalur konstitusional lainnya.

Dengan melibatkan mahasiswa Hukum Tata Negara, diharapkan lahir diskursus akademik yang objektif mengenai pentingnya keseimbangan kekuasaan (checks and balances) antara DPR dan DPD demi keadilan distribusi pembangunan di daerah. (ABN-Alm)

Tinggalkan Balasan