SERDANG BEDAGAI – Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi penerapan E-Ijazah Tahun 2026 bagi seluruh kepala sekolah dan operator sekolah tingkat SMP swasta se-Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Sei Rampah, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang penerapan ijazah elektronik di lingkungan pendidikan.
Acara dihadiri para kepala sekolah dan operator SMP swasta yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi. Kegiatan dibuka oleh Kasi Kurikulum SMP, Juriani S.Pd, mewakili Kabid SMP Maryam SE, M.Pd karena sedang menunaikan ibadah haji.
Dalam sambutannya, Juriani menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses penerbitan E-Ijazah, mengingat sistem ijazah kini tidak lagi menggunakan blangko manual, melainkan berbasis elektronik.
“Penulisan data siswa harus benar-benar sesuai aturan, mulai dari huruf, spasi, hingga tanggal lahir. Karena E-Ijazah ini menyangkut keabsahan dokumen pendidikan siswa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan operator agar melakukan pencocokan data siswa secara teliti dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah SD. Menurutnya, kesalahan kecil dalam penulisan dapat berdampak pada validitas ijazah di kemudian hari.
Dalam sesi bimbingan teknis, pemateri Levi menjelaskan langkah-langkah penggunaan portal E-Ijazah kepada para operator sekolah. Ia meminta operator secara aktif membuka portal ijazah melalui laman resmi dan memastikan seluruh data siswa telah terkonfirmasi serta terdaftar dalam DNS (Daftar Nominasi Sementara).
“Pastikan seluruh data siswa sudah valid dan terkonfirmasi agar tidak terjadi kendala saat penerbitan E-Ijazah nantinya,” katanya.
Sejumlah kepala sekolah dan operator sekolah yang ditemui usai kegiatan mengaku sosialisasi tersebut sangat membantu. Mereka menilai materi yang disampaikan cukup jelas, sistematis, dan mudah dipahami sehingga menambah pemahaman mereka terkait tata cara penginputan data siswa pada E-Ijazah Tahun 2026.
Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna meminimalisasi kesalahan administrasi dan meningkatkan kesiapan sekolah dalam menerapkan sistem digitalisasi ijazah di Kabupaten Serdang Bedagai.
(ABN/Ishak)
- Bulog Sumut Salurkan Beras dan Minyakita Mengacu Ketentuan Pemerintah – Agustus 12, 2026
- Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari – Agustus 12, 2026
- Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya – Agustus 12, 2026












