TAPANULI SELATAN- Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel)
Siti Holija Harahap S.H., M.H., dikabarkan diberhentikan dan diangkat sebagai Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus dan Pidana Militer pada Inspektorar III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Hal tersebut diketahui atas beredarnya surat Keputusan Jaksa Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-11886/C/09/2024 tanggal 17 September 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan kini digantikan oleh Muhammad Indra Muda Nasution S.H.,M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Sementara, Jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau digantikan oleh Tutuko Wahyu Minulyo S.H.,M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado.
Saat dikonfirmasi terkait surat keputusan pemberhentian tersebut, Kajari Tapanuli Selatan belum juga memberikan keterangan resminya. (ABN/MS)
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025
- Pegang Payudara Perempuan, Pegawai Restoran TTS Sergai Dilaporkan ke Polisi – Mei 30, 2025
- Di Hadapan Pengunjukrasa Ribuan Massa Al Washliyah, Wabup Deliserdang: Ini Kabupaten Nahdiyin – Mei 26, 2025