Scroll untuk baca artikel
#
Sumatera Utara

Terkait Pelecehan Jenazah, Partogi Minta Walikota Copot Dirut RSUD Djarasmen Saragih

×

Terkait Pelecehan Jenazah, Partogi Minta Walikota Copot Dirut RSUD Djarasmen Saragih

Sebarkan artikel ini
Kasus
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Partogi Sirait berkoordinasi dengan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, terkait kasus pelecehan terhadap jenazah di RSUD Djarasmen Saragih
Kasus
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Partogi Sirait berkoordinasi dengan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, terkait kasus pelecehan terhadap jenazah di RSUD Djarasmen Saragih

Asaberita.com – Pematangsiantar – Terkait kasus pelecehan jenazah seorang wanita warga Al-Washliyah di RSUD Djarasmen Saragih, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Partogi Sirait menyatakan pihak rumah sakit harus bertanggung jawab dan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah harus segera mencopot Ronal Saragih dari jabatan Direktur di RS itu.

“Ini kesalahan fatal dan tidak sesuai norma. Info yang kita dapat pelaksanaan fardhu khifayah terhadap jenazah wanita warga Al-Washliyah itu tidak sesuai ajaran Islam. Jenazahnya dimandikan 4 pria yang bukan muhrimnya dan sempat di foto-foto”.

Hal itu diungkapkan Partogi dalam pertemuannya dengan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, pada Rabu (30/9/2020) di Kota Pematangsiantar.

“Bagaimana bisa jenazah seorang ustazdah dimandikan oleh 4 pria bukan muhrimnya dan di foto-foto. Bagaimana perasaan keluarganya, bagaimana perasaan suaminya yang langsung menyaksikan kejadian itu. Dimana rasa kemanusiaan mereka”.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Pematangsiantar Hadiri Forum Konsultasi Publik 2024 yang Diselenggarakan KPPN

“Sungguh ini merupakan tindakan pelecehan, tidak bermoral dan tidak menyenangkan karena tidak sesuai dengan aturan agama yang dianut jenazah semasa hidup dan keluarganya. Maka sudah layak jika Ronal Saragih dicopot dari jabatan Direktur di rumah sakit itu, karena dia harus bertanggung jawab atas kejadian yang telah meresahkan umat muslim dan mengancam kerukunan yang sudah terjalin baik di Siantar,” tegas Partogi.

Kasus salah urus jenazah

Partogi juga menyatakan mendukung langkah keluarga almarhumah untuk menempuh jalur hukum, dan ia meminta pihak Polres Pematangsiantar untuk memprioritaskan penanganan kasus ini.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Pematangsiantar dan beliau siap menjadikan kasus ini perhatian yang prioritas,” jelas Partogi.

Selanjutnya Partogi meminta Kapolres juga menyelidiki motif kasus ini, karena dirinya tidak ingin kejadian ini berdampak sosial yang tinggi.

BACA JUGA :  Malam Mingguan dengan Warga di Perumnas Mandala, Rahudman: Kalian Ngak Usah Ragu 

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, pihaknya meminta waktu untuk mendalami kasus tersebut, karena ini menyangkut nyawa dan masalah aqidah.

“Kita harus hati-hati dalam menangani perkara ini. Kami juga berharap pihak terkait agar sabar dan menunggu. Ini menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” jelas Boy Sutan. (rel/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *